Polisi Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Curanmor.

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Komplotan pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang bermodalkan kunci letter T dan senjata tajam berhasil di bekuk Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangsel Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dalam kurun 20 hari, dari Polsek Ciputat, Polsek Pamulang dan Polsek Kelapa Dua, pihaknya berhasil amankan tujuh pelaku dan enam unit sepeda motor hasil kejahatannya.

“Komplotan pelaku ini berhasil ditangkap ditempat berbeda, tiga dari tujuh pelaku terpaksa di berikan tindakan tegas terukur, karna berusaha melawan petugas pada saat penangkapan,” Kata Ferdy di halaman Mapolres Tangsel. Selasa 03/07/2018.

Selanjutnya Ferdy mengatakan, aksi komplotan curanmor tersebut, dalam aksinya kerap berbekal senjata dan memilih milih kendaraan yang akan dijadikan targetnya.

“Kebanyakan motor hasil curian itu, dilempar ke daerah Jawa Barat. Target mreka juga bukan hanya kendaraan yang sedang di parkir saja, mereka juga melakukan aksinya di rumah kosong, yang sudah dipantau sebelumnya. Seperti kasus korban yang motornya hilang saat sedang menunaikan Salat Subuh,” imbuh Ferdy

Adapun nama pelaku yaitu, Suripto (48), Rudiyansah (35), Rusmono (28), Riko (24), Deri (27), Yopin (20) dan Sapero (26). Dengan barang bukti satu buah senjata tajam berupa pisau, 2 buah kunci letter T juga 6 unit kendaraan bermotor roda 2 dengan berbagai merk.

Dan atas perbuatanya, para pelaku akan terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Tangsel juga memberikan sejumlah kendaraan bermotor kepada pemililknya dengan menunjukan bukti kepemilikanya.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.