Polres Kabupaten serang Berhasil Tangkap Pelaku Pelemparan Batu Di Tol Tangerang – Merak.

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Kasus pelemparan batu yang merusak 6 kendaraan roda empat serta melukai pengemudi di Tol Tangerang Merak berhasil diungkap petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, Lima warga yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu berhasil digulung di dua lokasi terpisah di Kawasan Modern Kecamatan Cikande serta di Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Minggu (30/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kelima warga tersebut WS (18), RY (18), BS (18), SL (18) dan SR (18) yang merupakan warga Desa Bakung Kecamatan Cikande dan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang, Saat ini kelima pemuda ABG yang diduga melakukan pelemparan batu berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

Diperoleh keterangan, kasus pelemparan batu di jalur bebas hambatan ini yang diungkap dalam waktu singkat ini berkat kecepatan Tim gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande usai menerima laporan dari para korban.

Petugas gabungan ini langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah warga disekitar lokasi kejadian.
Dari keterangan warga inilah, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berbekal dari informasi warga, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, M.H langsung melakukan pengejaran disejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku dan berhasil meringkus para pelaku.

Diketahui motif dari kelima pelaku pelemparan batu tersebut adalah iseng.

“Betul sudah kita amankan kelimanya, dari keterangan para pelaku motif nya adalah iseng, namun masih kita kembangkan terus, karena ada beberapa korbannya,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan , S.I.K, M.H pada press conference yang digelar di Mapolres Serang (02/07/2018) Pagi.

Kapolres mengatakan bahwa pelaku diduga sengaja melakukan aksi yang membahayakan nyawa pengemudi tersebut. Kendati demikian motif kejahatan lain dalam pengembangan.
Saat melakukan kejahatan pelemparan batu tersebut para pelaku mengaku mengendarai satu kendaraan roda dua ke lokasi jembatan.

Pada saat itu lima pelaku mengaku mengendarai satu motor.
“Mereka praktikan ternyata bisa satu motor lima orang,” terangnya.

Adapun batu yang digunakan untuk melempar pengemudi, menurut keterangan salah seorang pelaku, diambil dari toko material bangunan yang berada tidak jauh dari jembatan tempat melempar batu tersebut.

“Jadi mereka ambil batu itu dari material,” tegas Kapolres.

Seperti diberitakan, kasus pelemparan batu terhadap kendaraan juga terjadi di jalan Tol Tangerang Merak, tepatnya di jembatan penyeberangan orang (jpo) KM 49, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (28/6/2018) dini hari.

Meski tidak merenggut korban jiwa namun kejadian tersebut sempat melukai pengemudi kendaraan.
Enam mobil yang dilempar batu tersebut terdiri dari mobil jenis elf dengan nomor polisi B 7609 IZ, kemudian mobil merek Nissan March B 1769 PKO, Toyota Avanza A 1775 AP, Daihatsu Sirion B 1343 NYJ dan terakhir mobil Honda Brio A 1458 FQ dan Honda Freed D1085 SIS.

(Jon/Humas Polres Serang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.