Curi HP, Pria Pengangguran Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kembangan

Spread the love

Jurnalline.com, Kembangan (Jakbar) – Nasib apes dirasakan NS (19). Pasalnya, pria pengangguran ini ditangkap unit reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran aksinya mencuri handpone di sebuah toko Handpone Simpatik Cell milik korban Ahmad Nuroqim yang beralamat di Jalan Meruya Aelatan No. 55 Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat dipergoki korban.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH saat dimintai keterangan mengatakan, pelaku ada empat orang dengan menggunakan sepeda motor, kemudian dua orang pelaku menunggu di depan toko dan satu orang pelaku masuk kedalam toko.

“Mereka mencuri Handpone yang ada di dalam toko dengan cara merusak gembok toko,” kata Supriyadi, Senin (02/07/2018).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menjelaskan, kejadian terjadi pada Minggu (01/07) kemarin, aksi kejahatan mereka rupanya diketahui korban dengan memergokinya. Korban lalu melaporkan ke Polsek Kembangan.

Tim Buser yang dipimpin langsung Panit Reskrim Iptu Yudi langsung mengejar dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku NS.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 5 unit HP merek Xiaomi, 2 unit HP merek Nokia, dan satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam B 3829 BXA.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang yang merupakan teman NS. Sedangkan untuk tersangka NS kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Iptu Dimitri Mahendra.

(Ivan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.