Polsek Pontang Berhasil Amankan Terduga Tersangka Pencurian

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Serang (Banten) – Terkait kejadian pencurian motor R2 yang terjadi dirumah korban bernama Ratu Fadilah melaporkan kejadian pencurian dengan nomor laporan LP/13/V/2018/Polsek Pontang tanggal 04 Mei 2018. Kemudian pada tanggal 05 Juli 2018 didapati terduga tersangka dan dikembangkan kasus tersebut.


Kepada Wartawan Kapolsek Pontang AKP Boy Ahmad menjelaskan , dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat), saat ini baru 4 terduga tersangka yang dapat kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan pengembangan kasus tersebut

Terduga 4 tersangka yang dapat diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Polsek Pontang, yaitu sebagai berikut: inisial nama FL dan KTB ditangkap di Pontang (di jerat Pasal 363), kemudian JN di tangkap di Kasemen dan DDN di tangkap di Legok Titan Arum (di jerat Pasal 480).

“Barang bukti yang dapat di amankan semenatara ini, yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride warna hitam dan 1 buah kartu ATM Bank BJB atas nama Ratu Fadilah,” terang AKP Boy Ahmad, Sabtu (07/06/2018).

(Ags)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.