Ratusan Massa Tuntut Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh KPUD Banyuasin

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumsel) – Ratusan massa dari persatusan mahasiswa dan masyarakat peduli Pilkada lakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, dini hari

Dalam aksinya lebih kurang 200 orang terlihat membawa karton yang bertuliskan tuntutan tuntutan mereka. Ratusan petugas kepolisian dan TNI juga terlihat menjaga ketat kantor Panwaslu Kabupaten Banyuasin, guna menjaga keamanan agar tetap kondusip.

Kordinator aksi, Suhaimi mengatakan, dari analisa dan data temuan dari pihak kami menduga KPU Kabupaten Banyuasin telah melakukan pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif sehingga hasil Pilkada Gubernur Sumatera Selatan cacat hukum. Karna dihasilkan dari proses yang diduga amburadul dan tidak sesuai dengan undang-undang.

“Kami meminta panwaslu yaitu membatalkan hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur Sumsel yang di lakukan oleh KPUD Banyuasin,” kata Suhaimi

Selain itu, kami juga meminta panwaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), lalu meminta panwaslu kabupaten Banyuasin untuk melaporkan KPUD Banyuasin kedewan kehormatan penyelenggaraan pemilu.

“Jadi kami harapkan, temuan dan tuntutan kami ini dapat di tindak lanjuti oleh pihak panwaslu,” ucapnya.

Pihak panwaslu Kabupaten Banyuasin, yang langsung di hadiri oleh Iswadi Spd, menemui para pengunjuk rasa dan menerima langsung aspirasi para pengunjuk rasa.

“Kita apresiasi apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan dan kami akan pelajari terlebih dahulu,” kata Iswadi singkat.

Usai berorasi dengan tertib massa membubarkan diri dengan tertib, suasana di kabupaten Banyuasin pasca Pilkada Serentak 2018 tetap kondusif dan aman.

(Denny,s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.