Sosialisasi BPOM Banten, Kabupaten Tangerang Rawan Peredaran Obat Tradisional Ilegal

Spread the love

Jurnalline.com, Kab. Tangerang – Perlunya tingkat pengawasan dan keamanan pangan dimana saat ini di kabupaten tangerang banyak beredarnya obat tradisional ilegal.

Hal itu disampaikan, Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Serang Banten bersama Anggota DPR RI melakukan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) Keamanan Pangan kepada ratusan masyarakat Tangerang di Gedung Serba Guna Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Dalam kesempatan itu turut dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea, SE., M. Ak., Kepala seksi pengkajian bahan pangan bahan berhaya dan mikrobilo Ahmad Kurnia, Kasi Dinas Kesehatan Muji, Rahyuni Camat Curug, Kapolsek Curug Tedjo Asmoro, serta 500 warga yang ada di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Anggota DPR RI Komisi IX Marinus Gea didalam acara tersebut mengatakan, program sosialisasi pemberdayaan itu sudah diprogramkan dan merupakan upaya untuk memberikan informasi edukasi masyarakat agar lebih tau untuk memilih obat dan pangan makanan.

“Kita memberikan tips kepada masyarakat untuk dapat memilih obat-obatan tradisional dimana sekarang banyak sekali muncul obat tradisional sebagai alternatif bagi masyarakat tapi apakah itu sehat atau tidak untuk dikonsumsi,”Kata Marinus, Kamis (12/7/18).

Ditempat yang sama, Kepala Seksi pengkajian bahan pangan bahan berbahaya dan mikrobilo, Ahmad kurnia., memaparkan, lewat kegiatan sosialisasi ini pihaknya mengajak masyarakat untuk bisa mempunyai cara yang lebih spesifik, demi menghindari obat dan makanan yang tidak baik. Karena itu bisa mengganggu kesehatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat bisa mengantisipasi maupun mengetahui dalam peredaran obat tradisional maupun makanan ilegal yang sudah banyak beredar di kabupaten tangerang,”ungkap ahmad kurnia.

Tak hanya itu, kawasan dikabupaten tangerang menjadi sebuah perhatian badan BPOM dimana banyaknya sebuah industri dan tak menutup kemungkinan adanya bentuk pelanggaran.

“Hasil data BPOM Banten ditahun 2017 ada satu pelanggaran di kabupaten tangerang sebuah dimana ada salah satu pabrik jamu yang berbahan kimia obat dan itu merupakan menjadi tanggapan nasional,”bebernya.

Lebih lanjut Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Muji Harja mengatakan, dalam foksi BPOM dan Dinas Kesehatan sangat berbeda kewenangannya di dinas kesehatan hanya di level UMOD. Namun, secara garis besar sama dengan balai BPOM.

“Walaupun tufoksinya berbeda namun dalam pelaksanaanya peran dinkes sama dengan BPOM dimana disaat melakukan sarana farmasi, toko obat, maupun supermarket saat memeriksa kelengkapan prodak,”ungkapnya.

Menurutnya, keterbatasannya dalam sebuah pegawasan di dinas kesehatan kabupaten tangerang dikarenakan kurangnya sumber daya manusia yang mencukupi.

“Adanya kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama BPOM sekarang ini untuk mengudukasikan masyarakat agar dapat lebih cerdas untuk memilih produk yang aman,”harap Muji.

(Aris)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.