Gubernur Abdul Gani Kasuba Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc, merombak struktur kabinet pejabat eselon II dan melantik empat (4) pejabat eselon tiga. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipusatkn di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur Gosale puncak Sofifi, Senin (27/8/2018).

Pergeseran ketiga pejabat eselon II berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/18/2018 tanggal 24 Agustus 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut diantaranya, Drs. Darwis Pua jabatan lama Kepala Biro Umum Setda Provinsi Malut, jabatan baru Staf ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Salmin Djanidi jabatan lama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Malut, jabatan baru Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Malut, Ismail Syahbudin jabatan lama Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Malut jabatan baru Pj. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, sementara Haerudin Djufri jabatan lama Asisten III Bidang Administrasi umum Setda Provinsi Malut di nonjob pada staf pelaksana Setda Provinsi Malut.

Sementara pelantikan 4 orang pejabat eselon III berdasarkan SK Gubernur nomor 821.2.223/KEP/ADM/19/2018 tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dalam jabatan Administrasi di lingkungan Pemprov Malut yang terdiri dari, Gaffarudin jabatan lama staf pelaksana pada Setda Provinsi Malut, jabatan baru Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Malut.

Kemudian, Faisal Rumbia jabatan lama pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut jabatan baru Kepala Bidang Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Malut, Djunaidi Alting  jabatan lama Kepala Bidang Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Malut jabatan baru Kepala Bidang Ketertiban umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Malut.

Ditambah, Muhammad Ridwan Yunus jabatan lama pelaksana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Malut, Jabatan baru Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Provinsi Malut, Jamaluddin Uwa jabatan lama Kepala sub bidang Keuangan RSUD Chasan Boesoeri Ternate Jabatan Baru Kepala Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Biro Umum Setda Provinsi Malut sedangkan Yusuf Hamisi jabatan lama Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD Provinsi Malut di nonjob sebagai staf pelaksana DPMD Provinsi Malut.

Gubernur, saat dikonfirmasi singkat menuturkan pelantikan yang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan. Akan tetapi jika terjadi hal-hal yang mendesak dikemudian hari akan terus dilakukan perbaikan.

“Ini untuk mengisi jabatan kosong  yang harus selesaikan, yang penting semua baik dan kalau nanti ada hal-hal yang mendesak kita akan melakukan perbaikan” tutur AGK sapaan akrab Gubernur

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Malut, Idrus Asagaf kepada Wartawan mengatakan Inti dari pelantikan yang dilakukan hanya perpindahan jabatan tidak ada yang nonjob jika ada yang nonjob dikarenakan sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP).

Dia mengungkapkan saat ini ada 5 nama pimpinan SKPD yang masuk BUP dan 2 nama masuk Masa Persiapan Pensiun (MPP).

“Salah satunya Asisten III (Haerudin Djufri) yang sudah diekskusi terus Kepala Dinas Koperasi dan UKM, (Karim Do Soleman), Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk), (Adam Karim) , Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), (Ibrahim Wasaraka), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), (Adnan Alim).”ungkap Idrus.

Dan untuk 2 nama pimpinan SKPD yang masih menjabat saat ini masuk MPP yang masih bisa di perpanjang yakni Kepala Biro Ekonomi dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mochtar Umamit.

” Untuk yang masuk BUP ketika diganti langsung eksekusi tapi kita harus persiapan penggantinya dulu, dan untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan UKM bisa diangkat Plt” pungkasnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.