Nekat Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Ringkus Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – LU alias EG (24 th) pemuda pengangguran warga sumur bor Kalideres Jakarta barat harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Cengkareng polres metro Jakarta barat lantaran pelaku ditangkap mengedarkan barang terlarang narkoba di sebuah Apartemen gren park view di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng jakarta Barat pada Kamis (07/08) lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH mengatakan, penangkapan terhadap warga Sumur Bor, Kalideres Jakarta Barat ini tak lepas dari keresahan masyarakat lantaran tersangka kerap menjajakan barang haram di sekitar Apartemen Green Park View, Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat

Mendapati laporan yang dimaksud, H Khoiri memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Alhasil, anggota mendapati gerak gerik Tersangka yang mencurigakan. Tak mau buruannya lepas, anggota langsung menangkap tersangka LU

“Dari penggeledahan terhadap tersangka, diketahui adanya barang bukti dua bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok, Uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit Handpone Merk Zionis Redmi 4 Warna silver,” Ujar Kompol H Khoiri, Senin (13/08/18)

Dari pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Khoiri, tersangka terpaksa mengedarkan barang haram lantaran tak punya pekerjaan, hasil dari penjualan narkoba ia (tersangka) gunakan untuk kehidupan sehari-hari

“Apapun alasannya, tersangka kita jerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Sub 112 ( 1) UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Tandasnya

(Alx/Ndo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.