Tim Inspektorat Turun Lapangan MONEV Seluruh Kades di Minahasa

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Anggaran Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat ke pemerintah daerah, ini mendapatkan pengawasan langsung terhadap penggunaan anggaran Dandes di seluruh desa yang ada di kabupaten minahasa.

Sementara itu Ketua Tim Inspektorat Pemkab Minahasa Jhony Kaparang bersama Revly sendow dan rekan rekan usai melakukan monitor dan evaluasi kepada sejumlah Hukum tua yang ada di desa Kiawa belum bisa memberikan komentar.

Diketahui dari sejumlah desa diwilayah kawangkoan, langowan , tompaso, kawangkoan dan sekitarnya yang mendapat kunjungan Tim Inspektorat dari pemerintah kabupaten minahasa langsung dimonitoring dan evaluasi fisik non fisik pekerjaan yang dilaksanakan oleh pemdes dengan berbagai infrastruktur yang dikerjakan oleh masyarakat sesuai tahapan.

Sementara itu Kumtua desa kawatak Jerry Johanis wangko, mengatakan dari jumlah Anggaran Dandes yang mencapai 963juta, diungkapkannya bahwa setelah pekerjaan tahap pertama tuntas seperti pada pengerjaan pembangunan talud bertulang, selanjutnya pekerjaan di tahap kedua yakni pengerjaan yang ada di dikompleks gereja seperti talud pemasangan batu, solar cell, sumur bor, dan drainase.

“Pekerjaan ditahap pertama suda mencapai 80 persen selanjutnya di tahap kedua baru dikerjakan dan baru mencapai 10 sampai 20 persen karena menunggu anggaran pada tahap ketiga untuk kelanjutan pekerjaan seperti sumur bor, drainase, dan paving blok.” ucapnya

Senada dikatakan Hukum Tua desa Tempok max langi, dan Hukum Tua desa Pinaesaan Djemy singal mengatakan dengan adanya pemeriksaan dari tim inspektorat kami berharap pekerjaan yang dilaksanakan oleh desa suda berjalan sesuai aturan yang telah ada, tanpa mengabaikan petunjuk dan bimbingan kejaksaan, dan kecamatan.

Terpisah Diungkapkan oleh Hukum tua desa Kiawa satu Feiby F. Tumbelaka didampingi oleh Sekdes Wenfriks Marhaen Singon menuturkan dengan jumlah anggaran dandes yang dikucurkan sekitar Rp.533.541.400.- diperuntukan kegiatan pembangunan desa seperti laburan aspal, bak air, drainase, pengerasan jalan, dan gorong gorong, dan berbagai kebutuhan desa sesuai dengan aturan yang ada.

“Pembangunan didesa kami, bersama dengan swadaya langsung oleh masyarakat sebagai pelaksana, harapannya pelaksanaan suda sesuai draf spesifikasi yang ada didesa.” ucapnya

Diketahui Evaluasi dan Monitoring Tim Inspektorat Pemkab Minahasa ini dengan tim kerja berbeda telah dimulai dilaksanakan sejak Rabu pekan lalu, sesuai aturan Permendes tahun 2018.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.