Gubernur Lantik 769 Pejabat Fungsional Pemprov Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat di ruang Mapalus kantor gubernur Sulut, dilaksanakan acara pelantikan pejabat fungsional langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey SE. Kamis (6/9/2018).

Sebanyak 769 Pejabat Fungsional yang dilantik Tertentu Lingkup Pemprov Sulut, dalam arahannya Gubernur berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas secara profesional, penuh integritas, dan sesuai aturan.

“Saya ucapkan selamat bertugas dan berkarya kepada para pejabat fungsional tertentu yang baru saja dilantik. Jaga dan pertahankan integritas. Harus selalu tegak lurus dalam menjalankan tugas karena apa yang kita lakukan dengan baik dan benar pasti Tuhan menyertainya,” tutur OD

Lanjutnya selama tiga tahun terakhir, Pemprov Sulut terus memantapkan laju gerak pembangunan, yang dicapai melalui berbagai sektor penggerak strategis seperti pariwisata yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulut pada angka diatas 6 % atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yaitu 5 %.

“Pencapaian positif di Sulut ditentukan oleh tepatnya penempatan pejabat fungsional di lingkup Pemprov Sulut dengan memperhatikan beberapa aspek mendasar, antara lain : kompetensi normatif, yaitu masing-masing pejabat diharuskan memiliki kepangkatan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, kompetensi teknis, yaitu masing-masing pejabat harus mampu menunjang sub sistem tupoksi organisasi. Selanjutnya, kompetensi manajerial, yaitu kemampuan masing-masing pejabat yang harus menguasai managemen pengelolaan sumber daya yang ada. Dan terakhir, kompetensi leadership, yaitu kemampuan style dan model kepemimpinan, dan juga kemampuan dalam melakukan hubungan antar personal sebagai mitra kerja.” Ucap Gubernur

Ditambahkannya kepada seluruh pejabat, agar mampu bersinergi dengan cepat terhadap gerak organisasi, berani melangkah, menghasilkan lompatan-lompatan strategis dalam memperkuat organisasi, dan bekerja dengan cepat, tepat dan mencapai sasaran.

“asyarakat harus merasakan kehadiran pemerintah melalui apa yang kita kerjakan, semuanya sumbangsij demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas OD

Diketahui bahwa 769 pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari guru, widyaiswara, dokter, perawat, Pejabat Pengawasan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), penyuluh kehutanan dan jabatan lainnya berdasarkan SK Presiden RI Joko Widodo Nomor 1/M 2018 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama dan SK Gubernur Sulut Nomor 821.2/BKD/SK/39.1-45/2018 tentang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional tertentu di Lingkup Pemprov Sulut.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.