Inspektorat Lampura Akan Panggil PJ  Kotabumi Tengah Barat Terkait Dugaan  Korupsi Sumur Bor

Spread the love

Jurnalline.com, Lampung Utara – Kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara, melalui Irban II Khoirul padila akan melakukan pemanggilan terhadap sahdan mantan Pj Kepala Desa Kotabumi tengah barat. Pasalnya, pengerjaan delapan titik sumur bor di duga tidak sesuai dengan standar prosedural saat di konfirmasi Tim IWO diruang kerjanya. Jum’at (28/09/18)

Berdasarkan Surat Yang Dikirim DPD IWO Kabupaten Lampung Utara Beberapa hari Lalu yang di terima Oleh Irban 11 Khairul Padilah Terkait Pelaksanaan Program Dana Desa Tahun 2017 Yang Diduga dikerjakan asal jadi.

Irban II Khairul Padilah Mengatakan, terkait pekerjaan itu dengan sengaja mengurangai Volume Kegiatan dari hasil Pemberitaan 5 Media Online yang tergabung dalam wadah IWO (Ikatan Wartawan Online) Lampung Utara. bahwa, pembanguan Sumur Bor Menggunakan 7 Batang Piva Paralon Sedangkan kalau 1 Piva hanya panjang 4 Meter,maka dikalikan 7 batang, maka kedalaman Sumur Bor Tersebut Hanya 28 Meter,selaku Inban 11 Siap bertindak sesuai Prosedur yang penting saya sudah Terima SPTnya “Terangnya”

Lanjutnya, pihak inspektorat Siap Menyaksikan untuk pembuktian pengangkatan mesin dan piva sumur bor tersebut jika masyarakat menginginkan diangkat delapan titik untuk kita jadikan Sempel bahwa benar hanya makai 7 batang piva.  bisa kita kakulasikan jika pertitik sumur bor hanya memakai piva 15 Batang berarti kurang 8 batang pertitik. artinya 8 Titik yang berjumlah 8×8=64 Batang kekurangan Piva nya. kami tinggal menunggu surat perintah tugas (SPT) maka saya akan tinjau lokasi bersama Camat Kotabumi. Pekerjaan ini tidak  bisa dibiarkan.

“Apalagi menyangkut hal layak banyak, apa lagi masyarakat membenarkan dengan membuat surat Pernyataan diatas materai 6000 Kita akan Cek Semua APBDES/RAB nya”.  Tegas Khairul

Di tempat terpisah Ketua IWO Lampung Utara Khoiril Syarif.SE megutarakan, meminta kepada pihak pemerintah daerah Melalui Inspektorat setempat agar dapat bertindak tegas Sesuai prosedur yang berlaku.karena sudah jelas ini mengurangi Volume Kegiatan.. dengan Nilai Anggaran 35,900.000 Per Titik. X 8 Titik Yang dilaksanakan Oleh PJ Kades Kotabumi Tengan Barat Tahun 2017 Bapak Sahdan DiDuga Mencari Keuntungan Besar”Tegasnya”

“Salah satu Perwakilan Masyarakat Desa Setempat yang namanya enggan disebutkan berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara serta Penegak Hukum akan Dapat Bertindak Tegas karena Pembangunan 8 Titik Sumur Bos DI Desa Kotabumi Tengah Barat Menjadi Keluhan warga setempat..pada saat itu Pelaksananya PJ Kades Kotabumi Tengah Barat Pak Sahdan”Pungkasnya”

(tim iwo/hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.