Pemprov Tegaskan Kunker AGK Sebagai Pejabat Negara

Spread the love

Jurnalline.com, Maluku Utara – Rencana Gubernur Abdul Gani Kasuba melaksanakan kunjungan kerja di sejumlah daerah mendapat komentar dari berbagai kalangan. Menanggapi hal tersebut, Biro Humas dan Protokoler Provinsi Maluku Utara, Rabu (25/09/2018), mengeluarkan pernyataan resmi secara tertulis, menanggapi berbagai komentar yang bermunculan ditengah masyarakat. Berikut pernyataannya.

1. Mencermati himbauan salah satu komisioner Bawaslu Maluku Utara terkait dengan Kunjungan Kerja Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Lc ke beberapa daerah, maka perlu kita semua dudukan hal ini secara jernih dan arif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

2. Pada prinsipnya Bapak Gubernur sangat mentaati segala aturan dan ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan PILKADA, apalagi beliau menyadari merupakan salah satu pasangan calon Kepala Daerah, tentu banyak hal yang harus ditaati.

3. Namun demikian, Kita ketahui bersama bahwa saat ini disamping sebagai Pasangan Calon pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba adalah juga pejabat Negara, yang mana tugas dan tanggungjawabnya melekat setiap saat, untuk selalu melakukan pembinaan dan mengkoordinasikan dan mensinergikan jalannya penyelenggaraan pemerintahan terutama di Kabupaten/kota.

4. Apa yang dilakukan oleh Bapak Gubernur saat ini adalah blusukan sama seperti yang dilakukan oleh Bapak Presiden maupun pejabat Negara lainnya untuk memastikan jalannya roda pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, kebetulan saja berdekatan dengan momentum PSU namun sedikitpin tidak ada tendensi politik.

5. Saat ini kita ketahui bahwa menyelaraskan kegiatan pembangunan antar kabupaten/kota merupakan hal yang mudah diucapkan akan tetapi sulit untuk dilaksanakan. Untuk itulah Gubernur Maluku Utara perlu menjamin harmonisasi kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

6. Kami sangat menghargai dan memahami realitas opini dan pendapat berbagai pihak yang berkembang, dan itu wajar saja disampaikan berkaitan dengan kunjungan kerja Gubernur. Namun demikian Agar tidak terjadi multi tafsir oleh berbagai pihak, Dasar pijakan kunjungan kerja ini tentu sangatlah jelas sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Dalam pasal 1 ayat (2) huruf a, disebutkan bahwa Gubernur mempunyai tugas melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota yang ada diwilayahnya. Dan Dalam ayat (4) juga ditegaskan bahwa : tugas Gubernur adalah mengkoordinasikan kegiatan pemerintahan dan pembangunan antar daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya.

7. Kita ketahui akhir – akhir ini dengan banyak berbagai faktor pemicu yang berpengaruh terhadap kemampuan ekonomi masyarakat kecil yang membutuhkan sentuhan pelayanan pemerintah yang lebih baik, termasuk di daerah-daerah akan dikunjungi oleh Gubernur, sehingga sudah menjadi tanggung jawab Gubernur untuk memastikan kondisi masyarakat agar dapat hidup secara layak. Disamping itu tujuan kunjungan kerja ini juga sebagai bahan laporan kepada Pemerintah terkait dengan kondisi masyarakat Maluku utara saat ini, ditengah berbagai tekanan ekonomi, sehingga diharapkan menjadi bahan masukan dan pertimbangan Pemerintah.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Armyn Zakaria berharap rencana kunjungan kerja Gubernur tidak lagi dipersoalkan. Jubir Gubernur itu khawatir ada pihak yang sengaja memprovokasi situasi sehingga ada yang dirugikan.

“Diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mempolemikkan persoalan ini dan memainkan isu ini untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok. Kita sadari bahwa Tanggung jawab Gubernur amatlah berat, sehingga Gubernur karena jabatannya setiap saat harus selalu dekat rakyatnya dan dekat dengan seluruh Jenjang Penyelenggara pemerintahan di daerah. Semoga semua pihak dapat memakluminya” pungkasnya

(YUDI/Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.