Polda Banten Gandeng BPN, Untuk Wujudkan Clean Government Dan Good Government

Spread the love

Jurnalline.com, Serang Kota (Banten) – Penandatanganan naskah perjanjian kerjasama dan keputusan bersama
antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten dengan
Kepala Kepolisian Daerah Banten, Senin (24/09/2018).

Beberapa hal yang disepakati, meliputi:

1) Memberantas mafia tanah Saber Pungli.
2) Percepatan pengurusan aset tanah Polri.
3) Membantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pendataan tanah lengkap.

Dalam acara tersebut, Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, menyampaikan sebagai tindak lanjut ini kita menjadi bagian dan menugaskan personel di dalam organ BPN, hal ini untuk mencegah mafia tanah dan Saber Pungli

“Saya menyambut bahagia karena masih banyak yang sama sama mempunyai tujuan untuk membuat clean goverment (pemerintahan yang bersih) dan good government (pemerintahan yang baik),” ucap Brigjen Teddy Minahasa Putra.

Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, menambahkan, kita mengemban tugas sebagai pelayan publik yang digelar dari kita lahir sampai akhir hayat kita. Ketika semua bentuk pelayanan publik itu buruk maka negara akan ambruk, yang muncul adalah ketidakpercayaan pada negara dan akhirnya satu rezim akan runtuh. People power akan berkuasa dan tidak terbendung, oleh karena itu mari kita sama sama ciptakan pelayanan publik ini dengan maksimal.

(Ags/ Humas Polda Banten)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.