Polda Metro Jaya Menangkap Tersangka Pembobol ATM

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, menggelar jumpa pers, terkait penangkapan 16 orang tersangka, dari berbagai kasus yang marak di Jakarta pada Rabu, 12 September 2018.

Kombes Argo Yuwono, mengungkap, ada tiga kasus diantaranya:
1. Pembobol mesin ATM dengan cara di ganjal dengan menggunakan korek api. Sehingga kartu ATM seolah olah tertelan mesin ATM. Kejahatan ini sudah lama, dengan dilakukan 2-3 orang tersangka. Dimana tersangka yang satu, mengawasi sekitar ATM, dan tersangka yang satu, mencoba menyuruh korban tuk melapor ke pihak Bank sambil menghapal PIN ATM korban. Setelah korban pergi tuk menghubungi pihak Bank, tersangka langsung menghabiskan ATM tersebut, untuk di pindah bukukan.

2. Kasus yang kedua, pencurian di Ruko Pasar Tanah Abang. Dengan cara, mengintai situasi ruko. Kapan, dan jam berapa ruko akan tutup. Saat ruko tutup, dan pemilik ruko pulang, saat itulah tersangka melangsungkan aksinya,”ungkap Kombes Argo Yuwono”.

3. Kasus yang ke 3, kasus penipuan belanja tas secara Online melalui Instagram.
Dengan cara, menawarkan dan memasarkan nya melalui Instagram.
Kemudian bila ada yang tertarik komunikasi dilanjutkan melalui Japri.
Setelah pemesanan deal, pembeli membayar melalui transfer.
Setelah di transefer, penjual tidak juga mengirimkan barang yang dipesannya.
Sampai pembeli merasa tertipu dan melaporkannya k pihak yang berwajib,”ucap kombes Argo Yuwono”.

Kombes Argo, menegaskan, pada masyarakat untuk lebih jeli, dan tidak mudah tertipu pada suatu penjualan yang dilakukan secara Online.
“Pabila, ada yang tertipu di harapkan masyarakat segera melaporkannya ke pihak yang berwajib,”ungkapnya”.

Yati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.