Tim Vipers Polres Tangsel Ciduk Pelaku Bobol Rumah di Villa Bintaro

Spread the love

Jurnalline.com, Tangsel – Kepolisian Resort Tangerang Selatan ungkap kasus pencurian dengan Pemberatan atau curanmor dan merampok rumah dengan modus mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor kemudian dengan obeng masuk melalui jendela dengan cara mencongkel dan mengambil apapun yang ada di dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, berawal pada hari Senin tanggal 03 September 2018, sekitar Pukul 21.00 Wib lalu, saat Eko Imam Saputro parkirkan sepeda motor didalam ruang tamu rumahnya di Gg. H. Boang no. 102 Perumahan Villa Bintaro, Jombang, Ciputat kota Tangerang Selatan (Tangsel)

“Selasa 04 September 2018, sekitar jam. 04.30 wib, korban bangun melihat sepeda motor yang diparkir diruang tamu hilang, berikut 2 unit ponsel dan 1 unit lap top, lalu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolres Tangsel.

Berbekal LP / 1011/K/ IX / 2018 / Res Tangsel , Tanggal 05 September 2018. Team Vipers Polres Tangsel melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap 1 pelaku yaitu Edi.

“Senin tanggal 24 September 2018 pelaku EDI berhasil ditangkap di Jl. Darma Wanita V Rt. 006/01 Blok D no. 10 kel. Rawa Buaya kec. Cengkareng Jakarta Barat dalam sebuah kontrakan dengan barang bukti 2 unit ponsel milik korban dan sebuah tas gendong yang berisikan 2 buah obeng besar dan 1 pucuk golok milik tersangka alat yang digunakan untuk membantu melakukan pencurian,” Kata Alexander

Saat ini Team Vipers Polres Tangsel masih mencari pelaku Efendi als ncing (DPO) dan mencari BB berupa sepeda motor juga berkoordinasi dengan Satuan Kerja (satker) lain untuk memastikan keberadaan TKP di wilayah hukum satker lain.

“Edi pernah diajak melakukan kejahatan dengan peran yang hampir sama oleh pelaku Efendi sebanyak 2 kali di wilayah Pondok Aren dan sekali di wilayah Pamulang, jika aksi mencuri para pelaku diketahui oleh pemilik rumah atau penghuni, para pelaku cenderung akan melakukan kekerasan dengan menggunakan Sajam berupa Golok yang melekat pada para pelaku saat melakukan Aksi Kejahatan atau berpotensi terjadi aksi pencurian dengan kekerasan.” Imbuh Kasat Reskrim Polres Tangsel.

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.