5 Badan Usaha Telah Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Prabumulih

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumatra selatan) – (02/10/2018) Dalam rangka optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kali ini BPJS Kesehatan mengadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Prabumulih. Dalam kegiatan tersebut dihadiri Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, sekretaris Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Prabumulih, dengan anggota Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, , Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Prabumulih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Koordinator dan Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan wilayah Kota Prabumulih dan Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Pada dasarnya Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan berupaya untuk mendorong Badan Usaha untuk segera menjadi Peserta  Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Pihak Kejaksaan Negeri mendukung penuh serta siap menggiring Program JKN KIS di Kota Prabumulih.

“Kami (Kejaksaan Negeri Prabumulih) siap bersama dengan BPJS Kesehatan menggiring Program JKN KIS ini, serta mendorong Badan Usaha yang belum menunaikan kewajibannya baik dalam pendaftaran Badan Usaha dan pekerjanya, penyampaian data serta kepatuhan Pembayaran iuran Badan Usaha,”kata M. Husein  Admaja selaku Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Hingga saat ini BPJS Kesehatan telah memeriksa 22 Badan Usaha di Kota Prabumulih dan dalam proses rangkaian kegiatan pemeriksaan dan supervisi bersama dengan tim Pengawasan dan Pemeriksaan kepatuhan dalam hal ini Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan Wilayah Kota Prabumulih  ke 19 Badan Usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan didapat 17 Badan Usaha yang patuh dan 5 Badan Usaha yang tidak patuh. 5 Badan Usaha tersebut akan diproses lebih lanjut oleh pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ada 5 Badan Usaha di Kota Prabumulih yang tidak patuh dan Badan Usaha tersebut telah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih untuk ditindaklanjuti,” jelas Yunita Ibnu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Zulkifli, selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih mengatakan akan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan supervisi bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Disisi lain, Oktabri Khairullah, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Prabumulih mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih guna mengoptimalkan Program Negara ini.

(yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.