APBD Perubahan OKI 2018 Bertambah Rp 97 Miliar

Spread the love

Jurnalline.com, Kayuagung OKI (Sumatera selatan) – Rapat Paripurna DPRD OKI akhirnya menyepakati Anggaran Perubahan APBD OKI 2018 naik sebesar Rp. 97.039.854.000, kenaikan anggaran belanja tersebut tersebar di 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jajaran pemerintah Kabupaten OKI.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI melalui juru bicaranya Agus Salim MT SE MM dalam paripurna yang digelar Senin (15/10/2018) mengatakan, banggar telah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 11-15 Oktober 2018, Dalam pembahasan telah melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan program pusat,sumsel dan aspirasi masyarakat di berbagai bidang.

Selain itu Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten OKI diantaranya, terkait nasib para guru non PNS yang berada di wilayah pelosok yang saat ini sangat diperlukan kiprahnya mengingat keterbatasan jumlah tenaga pendidik, maka pemerintah daerah diharapkan dapat mencarikan formulasi dan regulasi untuk peningkatan kesejahteraan para guru tersebut.

Selain itu menyempaikan rekomendasi evaluasi serius kinerja dukcapil terkait dengan pelayanan yang saat ini kerap dikeluhkan masyarakat, Selain itu rekomendasi demikian juga terhadap RSUD Kayuagung agar menjadi perhatian serius agar sistem pelayanan menjadi lebih baik, terlebih dalam upaya akreditasi.

Rekomendasi juga terhadap kinerja kepala Disnakertrans OKI yang dinilai kurang memahami tupoksinya, dimana kepala dinas tidak mengetahui jumlah tenaga kerja asing di OKI, yang merupakan sumber pendapatan daerah.

Hasil pembahasan badan Anggaran sambung Agus, dari APBD induk sebesar 2,214 Triliun naik menjadi 2,3 Triliun pada anggaran perubahan. peningkatan pendapatan daerah tersebut berasal dari PAD, dana perimbangan, dana bagi hasil dan lain-lain pendapatan yang sah.

“Defisit anggaran yang sebelumnya Rp.16 miliar ditutupi oleh pembiayaan daerah sebesar Rp.16 miliar sehingga APBD Tahun 2018 tidak terjadi Defisit.” katanya.

Menurutnya, fungsi dari politik anggaran ini untuk menunjukan arah kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dalam rangka mewujudkan oki mandira.

Sementara itu Bupati OKI H Iskandar SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja yang baik dalam penyelesaian pembahasan APBD Perubahan. Subtansi dari produk hukum yang dihasilkan ini adalah semata mata untuk membangun kabupaten OKI.

“Kritik yang bersifat konstruktif yang disampaikan ini akan menjadi perbaikan kedepan menjadi lebih baik dalam hal pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat yang menjadi tujuan bersama.” tandasnya.

(Eka DH).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.