Dua Preman Kampung Diringkus Polisi Di Ciledug

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Dua dari tiga preman kampung yang kerap meresahkan warga Ciledug diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

“Keduanya yakni AU alias A dan MR alias E. Pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Ciledug dengan pimpinan Kanit Reskrim atas laporan korban Feri Hasan Riyanto dan Subatiya (Pedagang Sembako) yang mengaku dianiaya oleh tiga pelaku,” Terang Kapolsek Ciledug Kompol. Supiyanto didampingi Kasubbag Humas Kompol. Abdul Rachim dan Kanit Reskrim AKP Toto Sanyoto ketika melakukan Konferensi Pers di Lobby Mapolsek, Jumat (12/10/18).

Supiyanto menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan preman, dimana satu lainnya inisial JD alias G masih buron kerap melakukan pemalakan (pemerasan )terhadap warga di sekitar tempat tinggalnya.

Jika korban tidak memberikan yang mereka minta, tidak segan-segan mereka akan menganiaya dan merusak serta merampas barang maupun uang yang ada. “Dan salah satu korbanya adalah Saudara Feri dan Istrinya,” ujar Kapolsek.

Kejadian tersebut terjadi 8 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 03.00 Wib. AU datang ke warung korban untuk meminta rokok. Namun oleh korban ditolak sehingga AU pergi meninggalkan warung lalu memanggil 2 rekannya dan kembali lagi bersama MR dan JD.

“Ketiganya langsung merampas uang sebesar Rp 1.250.000 serta merusak etalase dan menganiaya korban hinga mengalami luka di bibir, pipi serta dahi,” Jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Ciledug, dan langsung dilakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil meringkus 2 pelaku AU dan MR.

Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti yakni 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi dan beberapa barang bukti lainnya diamankan di Mapolsek Ciledug guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.