Team Vipers Polres Tangsel Tangkap Tiga dari Empat Pelaku Pencurian

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang Selatan – Berdasarkan 13 Laporan Polisi (LP), Team Vipers Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 KUHPidana.

Adapun 13 Laporan dari 13 tempat yang berbeda yaitu, Laporan Polisi Nomor 897 / K / IX / 2018 / SPKT / Res Tangsel Tanggal 20 September 2018, dengan lokasi Cluster The Caspia, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Laporan Polisi Nomor 898 / K / IX / 2018 / SPKT / Res Tangsel Tanggal 20 September 2018, dengan lokasi, Cluster Caspia, The Icon BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan Laporan Polisi Nomor 153 / K / II / 2018 / Sek Kelapa Dua Tanggal 28 Pebruari 2018, dengan lokasi Gading Serpong Sektor 7 B, Curug Sangereng, Kelapa Dua dan 10 LP lainya yang masuk dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Adapun tiga pelaku yang berhasil di tangkap Team Vipers Polres Tangsel yaitu,  SY (38) dengan peran mengatur semua rencana pencurian tersebut dan mengajak tiga pelaku lainya untuk melakukan pencurian tersebut. DR (26) dengan peran membawa barang hasil curian keluar bersama pelaku lain. NS (28) dengan peran menjemput pelaku lain untuk melarikan diri setelah selesai menguras isi rumah. Dan DL yang masih dalam tahap pengejaran.

Saat menggelar Konfrensi Pers di Halaman Mapolres Tangsel, Wakapolres Tangsel, Kompol Arman dengan di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP. A Alexander Yurikho dan Kasubag Humas Polres, Iptu Sugiyono mengatakan, komplotan pelaku 363 KUHPidana, sebenarnya pelaku berjumlah 4 orang.

“Namun yang berhasil di tangkap ada 3 orang, satu pelaku yang berinisial D sedang dalam pengejaran. Pada saat penangkapan pada tanggal 14 Oktober lalu di jalan Tanah Baru Kota Depok, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menggunakan linggis sehingga di berikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke betis,” Kata Kompol Arman. Senin, 22/10/2018.

Wakapolres Tangsel juga mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku yang berinisial SY masuk melalui tembok dengan memanjat menggunakan alat.

“Setelah masuk ke dalam rumah, mereka menggunakan obeng, linggis, tang dan peralatan lainya untuk membongkar kamar mandi dan mengambil barang-barang lainnya seperti laptop, tv hand phone dan barang berharga yang ada dalam rumah,” imbuh Kompol Arman

Selanjutnya Wakapolres Tangsel mengatakan, saat ini sudah dilaporkan ada 13 LP di seluruh wilayah tangsel.
“Pelaku melakukan aksinya pada saat pemilik rumah tertidur atau rumah dalam keadaan kosong. Mereka melakukan aksinya di daerah Pondok Aren, Pamulang, Pondok Cabe dan di wilayah Polres Tangsel lainya.” Tandas Kompol Arman

(Tb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.