PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi : Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
August 7, 2026- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Kota Tangerang — Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta data anggota kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Rabu (6/8/2026).
Kedatangan rombongan PWI yang dipimpin Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto, diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyebut media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi psikologis dan sosial masyarakat.
“Peran media sangat vital. Dampaknya bisa sangat besar, bahkan fatal jika tidak dikelola dengan baik. Karena masyarakat sering menjadikan media sebagai rujukan utama,” ujar Wawan.
Ia menjelaskan, Kesbangpol memiliki fungsi berbeda dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Jika OPD fokus pada pelayanan teknis, Kesbangpol berperan dalam analisis kondisi sosial, termasuk memantau potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, serta stabilitas ekonomi dan sosial.
“Kami melakukan pemantauan, identifikasi, dan koordinasi lintas sektor. Prinsipnya, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, tidak selalu terlihat, tapi harus terasa dampaknya,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Wawan menekankan bahwa dukungan media sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Tangerang. Pemerintah juga berkomitmen membangun citra kota sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan layak investasi melalui konsep Tangerang Live.
“Citra kota tidak bisa dibangun pemerintah sendiri. Media menjadi booster dalam membentuk opini publik bahwa Kota Tangerang adalah kota yang aman dan terbuka,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital, terutama rendahnya pemahaman generasi muda terhadap organisasi profesi seperti PWI.
“Saat ini ada gap informasi. Generasi gadget banyak yang belum mengenal PWI. Ini menjadi tantangan bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas jurnalistik menjadi prioritas organisasi agar mampu bersaing dengan daerah lain.
Menurutnya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib bagi setiap anggota.
“Yang menyatakan seseorang itu wartawan bukan PWI, tetapi redaksi media. Mereka yang merekomendasikan, lalu kami fasilitasi UKW. Setelah lulus, baru diterbitkan kartu anggota,” jelas Herwanto.
Ia menambahkan, PWI Kota Tangerang juga telah menjalankan aturan organisasi pusat, termasuk memiliki fasilitas operasional berupa kendaraan dinas hasil usaha mandiri organisasi.
Selain aktif dalam agenda nasional seperti Hari Pers Nasional (HPN), PWI Kota Tangerang juga berencana mengirim sekitar 30 anggota ke Bandar Lampung pada April 2027 untuk mengikuti kegiatan nasional.
Di sisi internal, PWI membuka ruang evaluasi dan penegakan kode etik jurnalistik. Setiap pelanggaran, kata Herwanto, akan diproses melalui Dewan Kehormatan.
“Jika ada pelanggaran, kami laporkan ke Dewan Kehormatan. Mereka yang berwenang memberikan sanksi hingga pemberhentian anggota,” pungkasnya.
Fram69
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,998)
- Internasional (30)
- Nasional (84,114)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,761)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 7, 2026
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi : Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal
- August 7, 2026
Satgas Pamtas Yonarmed 13 Kostrad Terima Kunjungan Kerja Dankolakopsrem 121/Alambhana Wanawwai
- August 7, 2026
Petarung Yonif 305 Kostrad Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Pencak Silat Militer
- August 7, 2026
Danbrigif 14 Kostrad Pimpin Tradisi Pindah Satuan Prajurit
- August 7, 2026
Satgas Pamtas Yonarhanud 2 Kostrad Bangun Gapura Batas Desa Eban–Sallu
- August 7, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



