Bupati ROR : Raperda APBD 2019 Minahasa Ditetapkan, “Pro Rakyat”

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2019, dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Minahasa T.A. 2019 dilaksanakan di Ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Selasa (27/11/2018).

Dengan ditetapkannya RANPERDA APBD 2019, Atas nama Pemerintah dan Maayarakat selaku Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si, memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat termasuk di dalamnya Badan Anggaran, yang telah menunjukkan dedikasi yang begitu besar yang begitu tinggi, khususnya dalam mengakomodir berbagai aspirasi dana kebutuhan masyarakat.

Masukan, kritikan dan solusi yang ditujukan bagi kepentingan seluruh masyarakat Minahasa 5 tahun kedepan, sangat tergantung pada kontribusi setiap tahun pelaksanaan APBD Tahun 2019 merupakan dasar pencapaian kinerja untuk 5 tahun kedepan.

“Dengan ditetapkannya PERDA APBD 2019 yang telah dibahas bersama maka pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat karena telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2019 sehingga busa ditetapkan pada saat ini menjadi peraturan daerah.” Ujar Bupati ROR

Lanjutnya pembahasan yang telah dilakukan bersama mulai dari penyampaian nota pengantar keuangan kepada Dewan yang terhormat, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat komisi serta diakhiri dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Sungguh harus diakui begitu panjang dinamika dalam pembahasan yang telah kita lalui namun atas sinegritas dan rasa tanggung jawab atas amanah yang telah diberikan masyarakat, kita telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas yang kita emban bersama sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bersama-sama kita harapkan demi masyarakat Kabupaten Minahasa.” Harap ROR

Seperti yang kita ketahui peratuan Daerah APBD ini, tentunya kita siap melanjutkan pembangunan dengan fondasi yang telah ada, dan telah disepakati yakni APBD Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.362.762.279.726,-

(Satu Triliun Tiga Ratus Enam Puluh Dua Miliyar Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Dua puluh Enam Rupiah).

“Kita berkeyakinan bahwa APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang “PRO RAKYAT” akan mampu mewujudkan perubahan dan kemajuan di tanah tercinta ini. Karena itu saya harapkan supaya baik Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat mengawal pelaksanaan APBD 2019 , agar dapat dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel.

Paripurna Ranperda APBD 2019 Pemkab Minahasa dihadiri Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring,MSi. Ketua DPRD Kabupaten Minahasa James Rawung,SH. Sekda Kabupaten Minahasa Jeffry Korengkeng,SH,MSi. Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala,MS i. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Wilford Siagian, MA. Asisten Administrasi Umum Hetty Rumagit,SH. Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Mewakili kapolres minahasa IPTU Arie Hasan, Kapolsek Toulimambot. Mewakili Dandim 1302 Kapten Infantri Edwin, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, dan insan pers.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.