Demo: Tawaran AAT Malut dan Sikap Pemprov Atasi Anjloknya Harga Kopra
November 26, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) –Demonstrasi menuntut kenaikan harga kopra terus berlanjut. Kali ini, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anak Tani Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Malut, Gusale Puncak, Senin (26/11/2018).

Aksi tersebut menuntut Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil langkah kongkrit untuk menstabilkan harga kopra. Pasalnya, hal itu berdampak pada perekonomian 238.000 petani kopra di Maluku Utara.
“Aliansi Anak Tani Maluku Utara meminta pemerintah selamatkan 238.000 petani kopra di Maluku Utara,” kata Korlap Ibrahim Yakub membacakan tuntutan aksi dihadapan Wagub M Natsir Thaib di halaman kantor Gubernur.
Dikatakan, kebijakan ideal penyertaan modal dari masing-masing Pemerintah kabupaten kota sebesar 10 miliyar, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara 20 miliyar. Maka, total keseluruhan 120 miliyar dalam pembelian hasil petani kopra Maluku Utara.
“Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara segera mungkin menstabilkan harga kopra dan selamatkan Petani Kopra Maluku Utara,” ucap Ibrahim dengan suara lantang
Selain itu, Aliansi Anak Tani juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga segera mengambil peran legislatif, yakni menetapkan Perda tentang penyertaan modal.
“DPRD Povinsi segera menetapkan peraturan daerah tentang pernyataan modal untuk pembelian hasil pertanian (kopra, pala, dan cengkeh), dalam menselerasikan pada peraturan Kementerian Perdagangan No.27/M-DAG/PER/5/2017,” tegasnya
Ia menambahkan, hasil advokasi yang dilakukan oleh AAN menemukan harga kopra di beberapa tengkulak cukup memprihatinkan. Bagaimana tidak, harga kopra di Maluku Utara, khususnya kota Ternate berbanding jauh dengan harga di Surabaya dan dan Manado.
“Hasil advokasi dari beberapa pengusaha tengkulak kopra di Kota Ternate itu 2.700/kg hingga 3000/kg. Disisi lain juga, kami mendapatkan yang akurat dari BPS Maluku Utara, yang menerangkan petani kopra pada Oktober 2018, harga kopra kota Surabaya 9.700/kg, di Manado 6.000/kg, di Kota Ternate sendiripun tidak menetap,” tulis masa aksi dalam lembar tuntutan yang diterima reporter jurnalline.com.
Sementara itu, Wakil Gubernur Malut, M Natsir Thaib saat menemui masa aksi di halaman kantor Gubernur Malut, menyampaikan Pemerintah tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyelesaiakan gejolak harga kopra.
“Dalam waktu yang tidak lama, kami akan mengambil langkah-langkah untuk bagaimana menstabilkan harga kopra,” kata Natsir disoraki massa aksi
Dikatakan, dalam waktu dekat, tim Provinsi dan kabupaten kota akan mengunjungi pabrik pengolah kopra di Bitung dan Surabaya. Hal tersebut untuk memastikan harga kopra di pabrik serta mencari solusi untuk menstabilkan harga kopra di Maluku Utara.
Untuk menangani masalah harga kopra saat ini, pemerintah provinsi membentuk satu tim khusus untuk merumuskan langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk menstabilkan harga kopra.
“Tadi tim kita sedang merumuskan untuk mengambil langkah-langkah seperti bantuan bagaimana menstabilkan harga kopra. Kita sesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga semua berjalan sesuai koridor aturan yang ada,” ujarnya
Orang nomor dua di Maluku Utara ini mengatakan, pengawasan tata niaga kopra akan diperketat, hal itu untuk meminimalisir hal serupa terjadi lagi dikemudian hari.
“Dalam waktu dekat juga, tim Provinsi dan tim khusus akan mengadakan pengawasan yang ketat mengenai tata niaga kopra. Supaya jangan sampai timbul masalah seperti yang kita lihat sekarang ini,” imbuhnya
(YUDI)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,005)
- Internasional (30)
- Nasional (84,430)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,836)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (494)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- August 25, 2026
Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga, Koramil 03/Teluk Pucung Rutin Gelar Patroli Malam
- August 25, 2026
Babinsa Koramil 06/Cbd Dan Koramil 07/Pda Tingkatkan Keamanan Patroli Malam
- August 25, 2026
Pemdes Kopiwangker Maksimalkan Program Desa Meski Ada Efesiensi Anggaran
- August 25, 2026
Frolly Robiah, SDN Kopiwangker Dapat Revitalisasi Rehab Bangunan Sekolah Tahun 2026
- August 25, 2026
Pangdam XIII/Merdeka Pimpin Pantukhir 120 Casis Caba – PK TNI AD Gelombang III TA 2026
- August 25, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



