Pembahasan APBD Induk Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 Dilakukan di Beberapa Hotel

Spread the love

Jurnalline.com, Banyuasin (Sumatera Selatan) – Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Banyuasin tahun 2019, masih dilakukan di beberapa hotel di Kota Palembang oleh wakil rakyat. Beredar kabar tersebut bahwa anggota DPRD Banyuasin bersama SKPD terkait melakukan pembahasan Anggara Induk APBD tahun 2019, pada hari Minggu (18/11) lalu. Untuk ditetapkan pada Sidang Paripurna tanggal 27 November 2018 mendatang.

LS3 Sayangkan Dewan Masih Terkesan Hamburan Uang Negara

👆”Umirtono SH, Ketua Lembaga Sriwijaya Sumatera Selatan (LS3) Banyuasin”.

Kabar tersebut langsung ditindak lanjuti Tokoh Banyuasin, Umirtono SH, Senin (19/11) yang juga sebagai ketua Lembaga LS3 menyayangkan, pembahasan APBD Induk Kabupaten Banyuasin kenapa mesti dilakukan di hotel, padahal Kabupaten Banyuasin banyak memiliki gedung yang presentatif untuk bisa digunakan sebagai tempat pertemuan.

“Saya mendapat kabar pada hari minggu (18/11) beberapa Anggota Dewan, bersama beberapa pejabat OPD terkait melakukan pertemuan di beberapa hotel di Kota Palembang, diduga membahas APBD Induk 2019, kabar tersebut awalnya di bantah Bupati Banyuasin, bahwa tidak ada pertemuan di hari libur, namun beberapa menit kemudian diakuinya memang ada pertemuan tetapi hanya pertemuan biasa,” Papar Umirtono SH, bahwa beliau langsung konfirmasi Bupati Banyuasin Askolani. Melalui Whatsapp.

Tidak hanya sampai disitu, Umirtono SH bersama tim LS3 melakukan investigasi kebeberapa SKPD, dan mendapati memang benar pada hari Minggu tanggal 18 November 2018 tersebut ada pertemuan dengan anggota dewan di Kota Palembang.

“Beberapa Dinas yang didatangi tim LS3 mengakui, memang ke Palembang memenuhi undangan anggota DPRD Banyuasin disalah satu hotel, ditanya dalam pertemuan tersebut apakah memakai uang pribadi, didapati pengakuan kegiatan itu masuk dalam pejalanan dinas,” ujar Umir.

Hal ini sangat disayangkan, sebagai masyarakat merasa sangat kecewa kepada DPRD Banyuasiin, mengapa pembahasan anggaran untuk Banyuasin harus di hotel, sedangkan gedung DPRD Banyuasin yang di biayai oleh rakyat tidak di pergunakan, semestinya sebagai Wakil Rakyat jangan menghambur-hamburkan uang Negara.

“Ini tidak dapat dibiarkan, pembahasan anggara daerah dengan intansi pejabat opd terkait, kok dilakukan di hotel, sebenarnya ada apa ini?…

jangan – jangan ada main mata, kangkalikong SKPD terkait.

Semetara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin Dr Konar Zuber ketika dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp mengaku, tidak mengetahui kegiatan tersebut yang dilakukan oleh Anggota Dewan.

“Komfir saja ke yang bersangkutan, soalnya saya gak tau, belum ada laporan dari staf saya,” singkatnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat whatsapp (23/11) lalu, terkait hal tersebut, memang tidak secara gamlang mengakui kegiatan rapat di hotel yang dimaksud, namun beliau sudah berupaya mengingatkan anggota dewan agar melakukan rapat di kantor DPRD.

“Sudah aku imgetken kawan 2  seluruh anggota DPRD di utk rapat pembahasan di kantor, malahan di umumkan di rapat paripurn  Waktu di hadiri Bupati dan Skpd, tadi aku belum dpt laporan  komisi berapo yg bahas di hotel,” singkatnya.

(Martin).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.