Kumdam XIII/Merdeka, Letkol Chk Sihabudin Beri Pemahaman Hukum Bagi Prajurit TNI

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kodam XIII/Merdeka melalui Kumdam XIII/Merdeka melaksanakan penyuluhan Hukum Triwulan IV tahun 2018 bagi personil Kodam XIII/Merdeka, Selasa (13/11/2018) di aula Makodam XIII/Merdeka.

Menghadirkan Narasumber dari Kepala Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka Letkol Chk Sihabudin,

“Melalui sosialisasi ini anggota Persit dapat mengetahui dan memahami keberadaan sebagai istri prajurit, setia dan tidak melakukan tindakan dan perbuatan melawan hukum secara umum.”ujar Sihab.

Kegiatan sosialisasi hukum yang merupakan tindak lanjut perintah Panglima TNI kepada Prajurit,PNS, dan Persit KCK yang ikut dalam kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengetahui benar hak dan kewajiban hukum bagi prajurit.

Komando atas berharap akan menjadi penurunan angka pelanggaran hukum di wilayah Kodam XIII/Merdeka, menilai sepanjang tahun anggaran 2017 lalu dalam wilayah Kodam XIII/Merdeka terjadi pelanggaran hukum yang cukup tinggi antara lain Disersi sebanyak 75 kasus, narkoba sebanyak 27 kasus, serta sejumlah pelanggaran hukum dan tindakan indisipliner lainnya.

“Seluruh jajaran Kodam XIII/Merdeka adalah aparat dan pionir penegakkan hukum secara khusus aparat pada satuan tugas bidang keuangan yang benar-benar harus bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.”pungkas shihab

“STOP Melanggar Hukum sebagai langkah cegah dini pelanggaran hukum.”

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.