Tantangan Berat, LSM FPRI Desak Inspektorat Minahasa Harus Transparansi Audit Investigasi DD

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Keterbukaan informasi dan kejujuran sangatlah penting dalam melaksanakan tugas dan kinerja dalam hal pengelolaan keuangan bersumber dari APBN maupun APBD dari Pemerintah, banyaknya temuan, yang mengakibatkan pejabat kepala daerah Kumtua berurusan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, kehadiran LSM FPRI adalah mencegah penyalahgunaan keuangan negara.

Kucuran Dana Desa setiap tahunnya yang diperuntukan bagi seluruh desa yang ada di Indonesia, di berbagai kesempatan kepala negara Jokowidodo menghimbau agar dalam pelaksanaan dan peruntukannya DD harus tepat sasaran dan berdampak manfaat langsung kepada masyarakat sehingga menuju masyarakat sejahtera.

Terkait akan hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Rakyat Indonesia (FPR-I) Sulawesi Utara dari hasil Investigasi dan data dilapangan, mendapati sejumlah proyek yang menggunakan dana desa diduga diselewengkan oleh oknum perangkat desa (Kuntua).

Ketua LSM FPR-I Wemfik Robot, melalui Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Denny Kaligis, SH, kepada redaksi jurnalline.com sabtu (24/11/2018) menuturkan agar dari hasil investigasi didapati adanya kerugian penggunaan keuangan dana desa, harus disikapi Inspektorat Kabupaten Minahasa.

“Pihak Audit Inspektorat kabupaten Minahasa, dalam hal ini harus jeli melihat adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam proyek DD di salah satu desa yang ada di Minahasa.” Ungkap Kaligis

Lebih Jauh sebelumnya dari beberapa kesempatan, Tim Inspektorat sulit untuk dijumpai Wartawan dan Tim LSM FPR-I dengan adanya temuan dilapangan dugaan penyelewengan pada proyek Solar Cell, Rabat Beton, Pengerasan Jalan dan lainnya disertai data yang ada yang tidak sesuai RUP menjadi pertanyaan oleh masyarakat.

“Inspektorat dalam hal audit investigasi di lapangan, harus bersinergi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan LSM.” imbuh Kaligis mengutip apa yang disampaikan Ketua Wemfrid Robot.

Terkait dengan Audit Investigasi dilapangan oleh Tim LSM FPR-I mendapati Dugaan penyalagunaan Keuangan Desa yang berakibat kerugian (TGR) karena tidak sesuai RUP, oleh karenanya menjadi tantangan
Tim INSPEKTORAT Kabupaten Minahasa harus betul betul menyampaikan ke Publik tanpa ada rekayasa hasil Audit bahwa ada Dugaan kerugian penggunaan keuangan di salah satu desa yang ada di Minahasa.

“Proyek DD dari hasil Investigasi dilapangan dengan dugaan mengalami kerugian keuangan negara, diharapkan pihak Inspektorat untuk Jujur jika ditemui kerugian harus dipertanggungjawabkan bahkan diproses,.” Tegas mantan Kepala Inspektorat jebolan Lemhanas menambahkan Tugas sasaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pembela Rakyat Indonesia (FPR-I) Provinsi Sulawesi Utara adalah Investigasi agar tidak terjadi kerugian keuangan negara yang dikelola oleh desa yang ada di kabupatem Minahasa.

Terpisah Tokoh Masyarakat desa sekitar saat dikonfirmasi akan hal ini, namanya yang tidak ingin dipublikasikan mengungkapkan bahwa dengan data yang diketahuinya, ada beberapa Item proyek desa yang tidak sesuai alias diduga diselewengkan.

“Solar Cell 6 unit dengan tidak ada Travo Controller, Rabat beton, Pengerasan Jalan, menjadi salah satu contoh untuk ditelusuri dan di audit Inspektorat melibatkan Kepolisian LSM juga Kejaksaan agar masyarakat mengetahui bahwa hal tersebut merupakan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.” Pungkasnya

(LSM FPRI/EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.