Arnold Winowatan : PDAM Minahasa Optimalisasi Perbaikan Jaringan Pelanggan MBR
December 4, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sulawesi Utara (Minahasa) – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) mengapresiasi kepada Gubernur Provinsi Sulawesi utara Olly Dondokambey, SE, dan Wagub Drs. Steven Kandouw, singkron dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan kepemimpinan Bupati Ir Royke Oktavian Roring, M.Si dan Wabup Robby Dondokambey, S.Si, mewujudkan pembangunan sarana prasarana berkelanjutan yang ada di Kabupaten Minahasa.
Direktur PDAM Pemkab Minahasa Arnold Winowatan didampingi Staf Ahli PDAM Yosef Tumimomor, kepada redaksi jurnalline.com senin (3/12/2018) diruang kerjanya mengatakan Komitmen terkait MBR sangat luar biasa, beda dengan pemerintahan sebelumnya yang setengah hati beri perhatian pada kinerja PDAM Kabupaten Minahasa yang saat ini masuk pada kriteria “Sakit” sebelumnya dana ini pernah ada pada tahun 2016/2017 dengan anggaran 2Miliar namun terhenti ditahun 2018.
“Tahun 2019 mendatang, dengan adanya Dana Hibah kepada PDAM sebesar 5 Miliar APBD dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Daerah. hal ini menandakan komitmen selaras Visi dan Misi serta Nawacita ROR – RD dalam hal pelayanan maksimal kepada masyarakat minahasa dapat berjalan baik.” Tutur Arnold Winowatan
Lebih lanjut dikatakan, sejak dirinya dilantik sebagai Direktur PDAM Kabupaten Minahasa pada Februari 2018 terus memacuh dan meraih asa dan inovasi dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mewujukan Dedikasinya membawa perubahan ditubuh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dengan dua Hal besar diantaranya : Perbaikan Infrastruktur jaringan kepada sekitar 20ribuan pelanggan, meter pelanggan, dan kerusakan mesin dari 11 unit yang tersebar di Minahasa.
“Seiring dengan waktu, Kinerja para Staf PDAM juga terus dibina, yang tidak pernah berhenti kerja siang malam, hujan panas, libur maupun tidak libur, terus memaksimalkan pelayanan melayani keluhan dan kritikan masyarakat sampai saat ini sebagai motifasi untuk pembenahan pelayanan lebih baik.” Jelas Winowatan sebagai manusia tidak terlepas dari kekurangan dan kelemahan.
Merubah mentalitas dan cara kerja tidaklah mudah, namun dirinya berusaha dilakukan pengarahan agar kedepan PDAM Minahasa Sehat dan Baik, dari sebelumnya memiliki predikat “Sakit”.
Diketahui ada sekitar 90an PDAM yang ada di Seluruh Indonesia dengan kategori “Sakit”, oleh sebab itu Jajaran Direksi, Staf, ditahun 2019 mendatang komitmen membawa perubahan ditubuh PDAM paling akhir bulan September 2019.
“Sebelum dievaluasi oleh BPKP, harus suda masuk point yang sehat bahkan baik.” Imbuh Direktur PDAM Arnold Winowatan ada sekitar 1200 sampai 2000 sambungan meter air pelanggan yang harus diganti,
Namun dengan adanya dana Hibah 5Miliar ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) dirinya optimis memberikan pelayanan maksimal menjawab keluhan maupun kritikan masyarakat, dijelaskan dari 20ribuan data pelanggan, terdapat 9ribuan pelanggan yang aktif dan 10 ribuan yang tidak aktif.
Membuka Jaringan baru, pergantian pipa dan meter yang rusak, mesin pompa di sebelas unit pelayanan diwilayah Tondano raya, Eris, Tombariri, Kakas, Langowan, Kawangkoan, Sonder, dan sebagian kota manado Paniki diperlukan proaktif menginventarisir dibeberapa titik mengoptinalkan pelayanan pada masyarakat.
“Cukup luasnya area pelayanan PDAM Kabupaten Minahasa, data evaluasi yang masih jauh dari harapan, baru sekitar 14% penduduk yang terlayani, baru menjangkau 30% kebutuhan masyarakat ini dihadapkan karena beberapa hal diantaranya usia pipa yang suda tua akibatnya rentan dengan kerusakan, mesin pompa air menggunakan genset, merupakan bahagian kendala yang harus diperbaiki dan dibenahi selain persoalan dengan tagihan pelanggan yang terkadang menunggak.” Tukas Winowatan menambahkan dengan adanya MoU dengan Kejaksaan, ini tentunya akan membawa perubahan selain pengawasan kepada karyawan yang nakal, masyarakat yang menunggak juga akan diberikan pendidikan hukum dalam hal Hak dan Kewajiban Winowatan menghimbau kepada masyarakat jaga lingkungan sekitar, dan hemat gunakan air bersih sesuai kebutuhan,
(EffendyIskandar)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,052)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,732)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (908)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Danramil 04/Ciledug Berikan Arahan kepada Anggota Usai Apel Pagi
- August 4, 2026
Koramil 07/Pda Bersama DLH Tangsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Timur
- August 4, 2026
Komandan KRI GNR-332 Kunjungi Pejabat Pemerintah Dan Militer Di Yokosuka Jepang
- August 3, 2026
Koramil 01/Kranji Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Patroli Malam Ciptakan Lingkungan Kondusif
- August 3, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal Di Perairan Lingga
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



