Kejati Roskanedi Buka FGD 2018, Peningkatan Kapasitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH. senin (18/12/2018)

Tujuan kegiatàn ini adalàh Meningkatkan kemampuan dan kapasitas para Jaksa di wilayah Kejati Sulut dalam penanganan perkara Tindak Pidana Pemilu Tahun 2019.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Sulut. Kegiatan akan dilaksanakan mulai hari ini, Senin 17 Desember 2018 s/d Selasa 18 Desember 2018 bertempat di hotel Swissbell Manado.

Dalam sambutannya M. Roskanedi, SH mengatakan pemilu semakin dekàt tinggal beberapa bulan lagi, untuk itu kitapun harus siap menyambut pesta demokrasi dan sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan segala permasalahan yang menyertainya.

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang dalam penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu tergabung dalam Sentra GAKKUMDU bersama Bawaslu, KPU dan Kepolisian haruslah sèjak dini mempersiapkan diri meningkatkan pemahaman dan ketrampilan mengenai segala sesuàtu yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu,” Jelas M.Roskanedi

Kejati Sulut M. Roskanedi, Menambahkan mengingat limitasi waktu yang diberikan Undang-Undang dalam menyelesaikan suatu perkara. Kecakapàn dalam melakukàn koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak Bawaslu, KPU maupun dengan Kepolisian haruslah dimiliki setiàp Jaksà,

“Hal ini penting untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan pola penanganan demi meningkatkan efektifitas penanganan penindàkan Tindak Pidàna Pemilu.” pungkas Kejati

Sebagai Narasumber kegiatan FGD, yakni Andi M. Iqbal Arief, SH, MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut), Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Ketua KPU Provinsi Sulut dan Polda Sulut.

Turut hadir Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Shady M. Maje Togas, SH, MH selaku penanggung jawab penyelenggara, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) sewilayah kejati , KTU serta para koordinator dan Kepala seksi pidana umum, dan Intelijen se wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Sebagai peserta dalam kegiatan Berjumlah 80 orang.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.