Peringati HAKI 2018, Kejati Sulut Roskanedi Bacakan Amanat Jaksa Agung

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, senin (10/12/2018) melaksanakan Apel Hari Anti Korupsi Internasional (Haki) tahun 2018, bertempat di Halaman Kejaksaan Tinggi Sulut dipimpin Kejati Sulut, Roskanedi, SH.

Dalam Amanatnya membacakan kutipan arahan dari Jaksa Agung HM.Prasetyo, dihadapan korps Adyhaksa, dan Para Siswa Siswi SMP dan SMA, bahwa Momentum Hari Anti Korupsi Internasional tidak lain adalah untuk pencegahan sedini mungkin dari perilaku menyimpang.

Bertepatan hari yang penuh makna ini, marilah senantiasa kita semua memanjatkan pujian dan syukur kehadirat TYME, atas segala Limpahan Berkatnya bersama hadir dan berkumpul bersama melaksanakan Apel peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2019 yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018, dan dilaksanakan hari ini, merupakan keseriusan kita bersama untuk melakukan intropeksi, dan evaluasi mendorong kualitas kerja institusi,

“Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018 ini mengangkat tema : Melangkah pasti, cegah dan berantas korupsi, Tema yang sangat tepat dan relevan sesuai dengan kondisi kekinian, Semakin meningkatan dan menyadarkan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen kita untuk selalu berjuang bersama dalam memerangi korupsi di Indonesia,” Ujar Kejati Sulut Roskanedi

Lanjutnya perigatan Haki2018, hendaknya dapat mendorong dan menggelorakan semangat gerakan anti korupsi, gerakan bangsa secara bersamaan dan serentak oleh semua Institusi sebagai upaya untuk membangun Indonesia bebas korupsi, maju, produktif, inovatif dan efisien.

“Praktek koruptif memiliki dampak yang sangat merugikan dan merusak keberlangsungan kehidupan berbangsa, Oleh karenanya semangat gerakan bangsa anti korupsi bukan sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari dalam diri sebagai wujud realitas global yang sangat memprihatinkan.” Tutur Roskanedi

Korupsi pada saat ini terjadi disemua Lini, baik negara kaya maupun negara miskin, Korupsi tersebut setidaknya telah merusak hak-hak masyarakat mengakses pendidikan bahkan pembangunan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta mengurangi minat infestasi asing dan mengerus sumber daya alam.

Oleh karena itu saat ini dibutuhkan peran pemerintah bersama masyarakat? Semua pemangku kepentingan dalam membina dan mensosialisasikan pencegahan perilaku korupsi. Seperti halnya, melalui pendekatan secara agama untuk mengurangi perilaku korupsi terlebih metode pendekatan agama lebih efektif untuk dilakukan Misalnya pemahaman, pengalaman, dan doktrinasi agama, lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penegakkan hukum.

“Antisipasi berikutnya dalam perilaku korupsi yang sebaiknya dilakukan sejak dini tidak cukup hanya pencegahan saja, tapi juga perlu diciptakan sistem yang baik untuk masyarakat maupun pemerintahan dengan program dan sosialisasinya.” Pungkas Kejati Sulut Roskanedi

Usai Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2018, dilanjutkan dengan Launching Kendaraan Operasional kepada Kejaksaan Negeri yang ada di Sulut, Pemasangan PIN, Bagi Bunga dan Stiker kepada masyarakat.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.