Polda Metro Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan TNI AL

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Polda Metro Jaya, menggelar rekonstruksi perkara kasus pengeroyokan terhadap kapten TNI AL dan Pratu Rivonanda Nanda, yang terjadi di Ruko Arumdina, Cibubur Jakarta Timur, pada Senin, (10/12) lalu.

Dalam rekonstruksi perkara kasus pengeroyokan tersebut, ke Iima tersangka yang berinisial IH ,AP, HP, SR, D, juga di hadirkan.

Kanit I Resmob, Direktorat Kriminal Umum (Dirtkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Malvino Edwar Justica mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan TNI AL itu, dimana ke lima pelaku akan memerankan sebanyak 20 adegan terkait peristiwa pengeroyokan TNI, yang terjadi di kawasan Cibubur Jakarta Timur tersebut.

“Adegan pertama, pada tanggal (10/12) lalu, tersangka AP, mendatangi tempat parkiran yang berada di kawasan Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur. Kedua,
sekira pukul 14.00WIB, tersangka IH, alias Etek, mendatangi dan bergabung dengan tersangka AP, ” kata Kompol Malvino di TKP rekonstruksi, Senin, (17/12).

Sementara itu, pada adegan ke tiga kata Malvino, korban Komarudin mendatangi ke lokasi, dan berboncangan dengan anaknya dan memarkir motor ditempat warung makan soto kudus. Lalu, adegan ke empat, korban korban dan anak turun dari motor yang di tunggangi mereka saat itu.

“Adegan ke lima, tersangka Hutapea alias Etek menghampiri motor komarudin lalu menggeser motor tampa sepengetahuan korban Komarudin. Tak terima dengan perbuatan tersangka IH, lalu pada adegan ke enam, korban Komarudin menegur perbuatan IH alias Etek tersebut,” kata Malvino.

Pada adegan ke tujuh, tersangka Depi melihat tersangka IH alias etek ditegur oleh korban. Sehingga pada adegan ke delapan, tersangka Depi menghampiri korban dan disitulah terjadi percekcokan antara korban Komarudin. Lalu, pada adegan ke sembilan, tersangak IH dan Depi menghampiri dan selanjutnya menanyakan tersangka Etek, dan bertanya kamu kenapa?.

“Adegan ke sepuluh, tersangka IH cekcok dengan korban komarudin dan memukul korban,” tambah Malvino.

Pada adegan ke sebelas, korban kedua bernama Pratu Rivo Nanda, yang saat itu melintas didepan ruko parkiran dan melihat temannya Komarudin dan melihat rekannya dipukul oleh tersangka IH. Melihat kejadian itu, lalu korban Pratu, Rivo Nanda memarkiran motor yang ditungganginya, dan membantu korban Komarudin. Hal tersebut terjadi pada adegan ke dua belas.

“Adegan ke tiga belas, korban Rivo Nanda mendekati tersangka dan memukul tersangka IH dari belakang sampai terjatuh. Lalu, adegan ke lima belas, korban Rivo Nanda, merangkul korban Komarudin, serta menjauh dari tersangka Hutapea,” terang Malvino.

Kelima belas, tersangka Etek datang membantu Hutapea dengan cara mendorong korban 2 (rivo nanda)
Ke enam belas, tersangka Iwan Hutapea berdiri dan memukul korban Rivo Nanda.

Lalu pada adegan ke tujuh belas, lanjut Malvino, korban Rivo Nanda pergi menjauh karena, banyak orang yang membantu IH. Sehingga pada adegan ke delapan belas (a), tersangka berjumlah tiga orang, memegangi korban komarudin, dan memukul langsung kearah kepala, dan pada adegan ke delapan belas (b), dimana korban mencoba kedua Rivo Nanda, menarik komarudin untuk diamankan.

“Adegan ke sembilan belas, setelah komarudin ditarik, tersangka kembali ke Ruko. Lalu pada adegan terakhir, atau adegan kedua puluh, korban Komarudin mengamankan diri dengan anaknya dan pergi dari TKP” tutup Malvino.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.