Polemik Sengketa Lahan,Asisten Staf Khsusus Presiden Berkunjung di Lampura
December 1, 2018- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Utara – Asisten Staf Khusus Kepresidenan Republik Indonesia Ir. Ryan kunjungi Desa Negara Batin Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara, guna menampung aspirasi dan memfasilitasi serta mencarikan solusi atas keluhan masyarakat, dalam hal itu tentang persoalan sengketa tanah milik masyarakat 12 desa di 3 kecamatan yang diklaim oleh PTPN VII Jumat (30/11/2018).
Tanah sengketa seluas 77,08 hektar itu terletak di 12 desa yang berada di Kecamatan Sungkai Utara, Sungkai Bunga Mayang, dan Sungkai Selatan. Untuk itu masyarakat sangat mengharapkan kepada Presiden Republik Indonesia mampu menyelesaikan semua permasalahan ini.
Syahbuddin Hasan selaku ketua Ormas Sungkai Bunga Mayang Sai yang juga perwakilan dari masyarakat setempat menyatakan semoga kedatangan staf khusus kepresidenan bisa membantu masyarakat sesuai dengan apa yang telah disampaikan secara tertulis beberapa bulan yang lalu.
“Secara detil ataupun secara tertulis sudah kami sampaikan semua mulai dari tingkat kabupaten provinsi maupun sampai ke tingkat pusat, karena selama ini ada persoalan-persoalan yang ada di 12 desa kurang lebihnya di 3 kecamatan yang ada di Lampung Utara ini mulai dari Sungkai Selatan, Kecamatan Bunga Mayang dan Sungkai Utara, persoalan-persoalan itulah yang selama ini masyarakat merasa tertindas, merasa teraniaya atau pun merasa terdzolimi. Tapi persoalan itu sudah difasilitasi selalu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara muali dari tahun 2012 yang lalu hingga sampai sekarang namun tidak ada ketuntasan,” ucap Syahbuddin.
Dirinya juga mengatakan, dari tahun 2012 yang lalu telah disepakati notulennya oleh pemerintah daerah tapi sampai hari ini tidak pernah diukur, oleh sebab itu persoalan-persoalan inilah yang menjadi momok.
“Kami sangat sangat berharap persoalan ini ada ketuntasan nya dan insyaallah di tangan bapak Rian sumindar selaku Asisten Staf Khusus Presiden bisa memfasilitasi kami bisa membantu kami menyelesaikan persoalan-persoalan kami,” harapnya.
Sementara itu. Ir Riyan Sumindar. MT. selaku Asisten Staf Khusus Kepresidenan menyampaikan pihaknya punya tugas khusus untuk membahas tentang masalah masalah seperti di Papua Barat dan urusan-urusan masyarakat. “Untuk masalah tanah sengketa ini sesuai dengan salah satu tugas kami membereskan masalah selain hak ulayat di manapun, tentu saya hari ini silaturahmi dan langsung ingin mendengar keluhan dari masyarakat,” katanya.
Surat resmi yang tertuju kepada presiden yang disampaikan oleh Ketua Ormas Sabay Sai Syahbuddin Hasan saat ini sedang ada di Kementerian Sekretariat Negara, dalam beberapa minggu kedepan sudah masuk. “Kalau kabar itu sudah ada maka kami berwenang untuk mengundang semua pihak yang diperlukan untuk diturunkan mulai dari kabupaten sampai ke provinsi,” ucapnya.
“Karena kewenangan ada di masing-masing Kementerian, maka disini tugas kami mendengar memediasi dan memastikannya solusi jalan keluar, selama ini sejak tahun 2012 tidak ada kepastian hukum dan tidak ada kepastian apapun yang diterima masyarakat,” tutur Rian.
Rian juga mengungkapkan, aspirasi serta keluhan masyarakat yang di sampaikan kepada dirinya sudah dicatat semuanya secara detil. “Setelah saya pahami semuanya, sebenarnya persoalan ini sangat sederhana jika anggota DPRD bekerja dengan sungguh-sungguh, dan juga Komnas HAM bekerja dengan baik, urusan itu 1 bulan saja bisa selesai. Nanti setelah ini mudah mudahan kita bisa menemui solusi terbaik tapi Saya tidak pernah menjanjikan apakah 1 bulan selesai. Jika sudah dari kementerian Sekretaris Negara nyampe suratnya tentu dalam 2 minggu kita akan gelar rapat, mungkin sebelum gelar rapat saya akan diutus oleh Staf Khusus untuk melihat langsung ke lapangan untuk mencari fakta yang sebenarnya, setelah itu saya datang untuk melihat persoalan-persoalan di lapangan tentu saya akan berusaha dan akan bertemu dengan pimpinan PTPN 7 baik yang di Jakarta maupun di Bandar Lampung,” pungkas Riyan Sumindar.
(hdr)
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,060)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Berbagi Bubur, Wujud Kepedulian Yonarmed 12 Kostrad kepada Masyarakat Perbatasan
- August 4, 2026
Danbrigif 9 Kostrad Resmi Diterima Melalui Tradisi Korps Raport
- August 4, 2026
Praka Hendrik Nainggolan Juara 1 GRID RUN 2026, Harumkan Nama Yonif 323 Kostrad
- August 4, 2026
TNI dan TDM Resmi Tutup Patroli Terkoordinasi RI–Malaysia Seri 1 Tahun 2026
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



