Tak Butuh Waktu Lama, Satresnarkoba Polresta Tangerang Amankan AG Pemilik Sabu Seberat 1,34 Gram

Spread the love

Jurnalline.com, Kabupaten Tangerang (Banten) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Tangerang mengamankan seorang terduga tersangka inisial AG (23) dalam kasus tindak pidana narkoba jenis sabu, lokasi penangkapan inisial AG (23) di pinggir Jalan Raya Serang Km. 14, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Sabtu dinihari (08/12/2018), sekira pukul 01:50 WIB.

Dari tangan terduga tersangka, petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu didalam bungkus rokok, dengan berat total bruto 1,34 gram.

Kapolda Banten Brigjen Pol Tomsi Tohir melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK saat di konfirmasi awak media, Minggu (09/12/2018) via telepon seluler membenarkan atas penangkapan tersangka pidana narkoba jenis sabu berdasarkan Nomor LP/279/ A/XII/RES.4.2/2018/RestaTng.tanggal 08 Desember 2018.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis (06/12/2018) yang lalu, seorang warga mendapat informasi bahwa di Jalan Raya Serang Km. 14 Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya warga tersebut melaporkan informasi tersebut ke Polres Kota Tangerang, tanpa butuh waktu lama, pada hari Sabtu (08/12/2018) sekitar pukul 01:50 WIB sesuai informasi, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kota Tangerang melakukan penangkapan dan dilaksanakan penggeledahan terhadap terduga tersangka inisial AG, di lokasi tersebut ditemukan barang bukti yang berada pada dirinya dan terduga tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya.

“Saat ini, terduga tersangka bersama barang bukti tersebut masih kami amankan di Mapolres Kota Tangerang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup AKBP Edy Sumardi Priadinata.

(Ags/ Bid. Humas Polda Banten)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.