Pemprov Kembali “Ingkar Janji” Soal Pembangunan Jembatan Obi

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Nasib masyarakat Obi khususnya kecamatan Laiwui, terus diberikan harapan palsu (PHP), dimana jembatan penghubung lima desa, yang telah ambruk akibat diterjang banjir pada tahun 2017 lalu, tidak mendapat porsi pembangunan.

Padahal, sesuai janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) jembatan tersebut dibangun pada tahun 2018, namun batal dengan alasan daerah kekurangan anggaran. Meski begitu, tahun 2019 ini juga, tetap tidak terakomodir.

Jafar mengatakan, jembatan tersebut merupakan kewajiban Pemprov untuk mbangun, sebab masuk dalam ruas jalan Provinsi. Sebagai dinas tehnis, pihaknya telah mengusulkan pembangunan, namun semua tergantung pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kita sudah usulkan, namun itu dicoret, padahal ini menjadi kebutuhan primer masyarakat lima desa,” kata jafar kepada reporter Jurnalline.com, Kamis (24/1/2019).

Jafar juga mengatakan, jembatan ini selain berfungsi sebagai penghubung juga sarana transaksi ekonomi, sebab beberapa desa, yang hendak ke pelabuhan harus melewati jembatan tersebut, saat ini mereka harus lewat laut, menyebrang dengan perahu. Tidak hanya itu, siswa juga tidak bisa menyebrang saat ke sekolah, harus lewat laut.

“Ini kami anggap penting dan mendesak, apalagi jembatan ini rusak akibat bencana. Harusnya menjadi prioritas, tapi mau gimana lagi, kami di dinas tehnis sudah usul, namun akhirnya menjadi putusan TAPD,” terangnya Sembari mengatakan. “Tidak hanya jembatan Laiwui, jembatan kali Inggoi dibacan juga butuh dilakukan pembangunan baru, karena telah termakan usia. Namun juga tidak masuk skala prioritas TAPD dalam memutuskan anggaran,” pungkasnya

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.