Resmob Polda Metro Berhasil Membekuk 3 Pelaku Spesialis Pencurian Di Supermarket

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Subdit III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, meringkus tiga pelaku spesialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret (Minimarket), diwilayah Bekasi Jawa Barat.

Dalam mengungkap tindak pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka di jalan Jatisari, Kota Bekasi, Senin 15 Januari 2019 lalu.

“Dua tersangka yang berinisial T dan SS, berhasil diamankan, “kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin Siang 21 Januari 2019, di Mapolda Metro Jakarta.

Sedangkan pelaku ya g berinisial S alias Trisno, lanjut Argo, dilakukan tindakan terukur, karena berusaha melawan petugas. “Yang bersangkutan ditembak dikakinya, “ujarnya.

Dia menjelaskan para tersangka dalam menjalankan aksinya, mereka melakukan survey pada pukul 01.00 WIB, di Alfamart dan Indomaret untuk dijadikan target operasi. Setelah target sesuai dengan keinginan, maka para tersangka itu masuk kedalam toko tersebut melalui untuk samping dengan bantuan tali tambang.

“Mereka berhasil masuk dengan menjebol plapon toko, “jelas Argo.

Selanjutnya, “kata Argo, “tersangka langsung menuju brangkas penyimpanan uang dan membongkarnya menggunakan linggis”.

“Pelaku juga mengambil barang barang lain yang ada didalam toko itu, “Ungkap Argo.

Adapun barang bukti yang disita empat Handphone, satu pasang sarung tangan kulit, satu buah besi linggis, satu buah yang, dua buah tutup kepala, tali tambang, dan satu unit mobil Avanza.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.