Rocky Gerung Besok Di Panggil Polisi Terkait Ucapannya Di Indonesia Lawyer Club’

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan memanggil akademisi Rocky Gerung, pada Kamis (31/1) besok. Pemanggilan ini dalam rangka klarifikasi pernyataannya soal ‘kitab suci fiksi’.

“Besok itu undangan klarifikasi, Pak Rocky Gerung diagendakan (datang ke Polda Metro) besok jam 10.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (30/1).

Argo berharap, Rocky dapat menghadiri undangan klarifikasi tersebut. Dalam pemanggilan kali ini, Rocky berstatus saksi terlapor atas laporan Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian.

“Kita berharap yang bersangkutan hadir. Karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar,” katanya.

Saat ditanya kenapa Rocky baru dipanggil besok, menurut Argo, itu merupakan mekanisme penyidik. Dia juga kembali berharap, bahwa Rocky akan memenuhi undangan klarifikasi besok.

“Yang bersangkutan juga kita hubungi terus, artinya baru kita periksa besok,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret nama Rocky sebagai terlapor ini berawal dari laporan Jack Boyd Lapian atas pernyataan Rocky. Jack mempermasalahkan pernyataan Rocky saat menjadi pembicara di acara Indonesia Lawyer Club, yang ditayangkan TV One pada 10 April 2018 lalu.

Kala itu Rocky membuat pernyataan, “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi”. Laporan ini sendiri telah diterima dengan nomor: LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.

(Yati)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.