Penukal Abab Lematang Ilir Launching UHC

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumatra selatan) – Penukal Abab Lematang Ilir – (27/03) Kali ini Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meraih Universal Health Coverage (UHC) tepatnya Pemerintah Kabupaten PALI telah menjamin masyarakatnya ke program JKN pada tanggal 4 Februari lalu, jika sebelumnya sudah beberapa kabupaten di Sumatera Selatan ini yang meraih UHC atas Program JKN KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten bersama dengan BPJS Kesehatan secara resmi melaunching kegiatan UHC serentak memperingati Hari TBC sedunia, Pemberian Tambahan Makanan TB Paru dan sekaligus Peresmian IGD Puskesmas Tempirai.

Launching UHC Kabupaten PALI ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Ulang Tahun Kabupaten PALI ke 6 tahun 2019. Masih ada beberapa rangkaian kegiatan lainnya dalam rangka memperingati HUT Kabupaten PALI yang ke 6. Pemerintah Kabupaten PALI berencana akan mengadakan Launching UHC disetiap Kecamatan di Kabupaten PALI. Launching akan digelar kembali pada tanggal 7 April dan nanti Puncak Acara akan dilaksanakan tanggal 15 April 2019.

Pada kegiatan kali ini ditandai dengan penyerahan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada warga penerima PBI dan pemukulan gong oleh Bupati PALI, Heri Amalindo, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu, Ketua DPRD Kabupaten PALI, Soemardjono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Lydwirawan, unsur Muspida serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten PALI.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu mengatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang telah beroperasi sejak tahun 2014. Program JKN merupakan prioritas pembangunan yang diamanahkan Undang-Undang dengan identitas Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai program kesejahteraan pengentasan kemiskinan.

“Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten PALI ini wujud nyata jika Bupati telah melaksanakan amanat undang-undang dalam rangka memenuhi hak dasar warga dalam pemenuhan kesejahteraan warga khususnya warga Kabupaten PALI, “ kata Yunita.

Yunita menjelaskan lebih lanjut bahwa Pemerintah Kabupaten PALI telah menjaminkan kurang lebih 95% penduduknya ke Program JKN KIS.

“Mudah-mudahan Kabupaten PALi bisa menulari Kabupaten /Kota lainnya yang belum Universal Health Coverage (UHC),” kata Yunita.

Yunita menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kabupaten PALI yang telah mencapai UHC Program JKN KIS.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati PALI beserta jajaran serta dukungan DPRD PALI atas terlaksananya UHC di Kabupaten PALI,”ucap Yunita.

Sementara itu Bupati Kabupaten PALI mengatakan bahwa telah menjamin kurang lebih 95% warga Kabupaten PALI ke dalam Program JKN KIS, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan agar masyarakat Kabupaten PALi tidak perlu khawatir untuk berobat ketika sakit.

“Sekarang sudah dijaminkan kurang lebih 95% masyarakat Kabupaten PALI ke Program JKN KIS, jadi bapak/ibu tidak perlu khawatir lagi jika sakit. Namun, kita juga harus menjaga kesehatan, karena kalau kita sakit, yang susah bukan hanya kita saja, tapi keluarga, orang terdekat pun akan ikut susah. Oleh karena itu, Kartu JKN KIS ini untuk persiapan saja apabila suatu saat kita sakit, sudah ada yang menjaminnya,” kata Heri Amalindo, Bupati Kabupaten PALI.

Heri juga mengatakan bahwa ke depannya diharapkan masyarakat Kabupaten PALI dapat menjaga kesehatannya dan menerapkan pola hidup sehat agar tercipta masyarakat Kabupaten PALI yang sehat dan berkualitas.

(yitno)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.