Beri Pengarahan Prajurit Kodam IV/Diponegoro, Inilah Pesan Menhan RI
April 23, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Semarang – Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu memberikan pengarahan kepada para prajurit Kodam IV/Diponegoro se-Garnisun Semarang di Balai Diponegoro Komplek Makodam IV/Diponegoro, Semarang, Selasa (23/4).
Menhan beserta rombongan tiba dilokasi acara sekitar pukul 10.00 WIB dan disambut Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., yang diirigi lagu selamat datang pahlawan oleh seluruh prajurit.
Dalam sambutannya, Pangdam IV/Diponegoro mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menhan RI beserta rombongan ke wilayah Kodam IV/Diponegoro. Dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertahanan yang telah berkenan memberikan pengarahan kepada para prajuritnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam juga menyampaikan kondisi wilayayah Kodam IV/Diponegoro pasca pemilihan Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden saat ini dalam kondisi kodusif. Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro bersama Kepolisian Daerah Jateng dan DIY juga masih melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring perkembangan situasi hingga seluruh rangkaian Pemilu 2019 selesai.
Sementara itu, Menhan mengawali pebekalannya mengucapkan terima kasih kepada Pangdam IV/Diponegoro dan seluruh prajurit yang telah mengamankan wilayah dalam rangaka Pemilu 2019. Dengan terlaksananya tahapan Pemilu yang hingga kini aman, tertib dan lancar, diharapakan ke depan tidak ada lagi masalah dan kondisi wilayah terus dalam keadaan aman dan kondusif.
Kondusifitas wilayah ini terwujud berkat peran dari aparat TNI sebagai satu-satunya simpul dan benang perekat persatuan nasional yang tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena TNI terikat dengan sumpah dan janjinya dalam Sumpah Prajurit dan Sapta Marga serta 8 Wajib TNI untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI dan ideologi negara Pancasila sampai titik darah penghabisan.
Hal ini sesuai dengan amanat Jenderal Besar Sudirman “Satu-satunya hak milik nasional yang masih utuh, tidak berubah-ubah meskipun harus mengalami segala macam soal dan perubahan adalah TNI”.
Dikatakan Menhan, yang lain bisa berubah atau berpindah haluan, tetapi TNI tidak. Oleh karena itu, masyarakat harus tahu betapa pentingnya TNI sebagai Tentara Pejuang, Tentara Rakyat, Tentara Nasional dan Tentara Profesioanal berasal dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat. “Tidak boleh ada yg meremehkan TNI”, tegasnya
Lebih lanjut disampaikan, TNI juga tidak boleh mencari gara-gara dengan rakyat, tetapi harus bertindak tegas terhadap musuh negara. Bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang tidak boleh tergantikan oleh ideologi apapun. Ideologi Pancasila merupakan pemersatu bangsa yang tidak bisa dibandingkan ideologi lain yang ada di bunia ini.
Dijelaskan Menhan, ada lima ideologi yang ada di dunia ini yakni Liberal, Komunis, Sosialis, Radikalisme Agama dan Pancasila. Ideologi Pancasila adalah salah satu ideologi yang di ridhoi Tuhan Yang Maha Esa dan idialis karena bersifat batiniah, sedangkan yang lainnya dibuat oleh manusia dan bersifat duniawi/kebendaan.
Oleh karena itu Pancasila tidak boleh ditawar-tawar lagi. Apabila ada yang berusaha untuk menggatinya maka akan berhadapan dengan TNI sebagai patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah, sebagaimana butir kedua Sapta Marga, ungkapnya.
Sebelum melanjutkan kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada prajurit Yonif Raider 400/BR, di akhir penyampaiannya Menhan mengatakan, “Jadilah orang pandai merasa, bukan merasa pandai”.
Penulis : Fram
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,020)
- Internasional (30)
- Nasional (84,865)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,961)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 19, 2026
4 Tersangka Sindikat Tembakau Sintetis Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Cairan PINACA
- September 18, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 18, 2026
TNI AL Evakuasi Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
- September 18, 2026
Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam
- September 18, 2026
Bukan Sekadar Pengajian, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Perkuat Integritas Pegawai
- September 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



