Roskanedi : 59 Paket Proyek BPJN XV Manado Dapat Kawalan TP4D

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) M. Roskanedi, SH memimpin Rapat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulut dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado bertempat di Aula Kejati Sulut, selasa (23/4/2019).

Tujuan dari rapat ini adalah sebagai tindak lanjut permohonan Kepala Balai BPJN XV Manado terhadap TP4D Kejati Sulut dengan surat nomor : PW.04.01-Bb.15/261 tanggal 25 Maret 2019 perihal Permohonan Pengawalan dan Pengamanan TP4D Kejati Sulut terhadap pelaksanaan paket- paket pekerjaan tahun anggaran 2019 pada BPJN XV Manado.

Kajati Sulut M. Roskanedi, SH, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan TP4D untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang sesuai Peraturan Jaksa Agung RI No. 014 Tahun 2015, meliputi Pencegahan (preventif), Pendampingan Hukum, Koordinasi dengan APIP, Monitoring dan evaluasi dan Penegakan Hukum (Represif).

TP4D dalam hal melakukan pengawalan terhadap kegiatan/proyek Strategis Nasional pada Kementrian, BUMN dan BUMD yang ada di Propinsi Sulut tahun 2019 sesuai aturan di perlukan adanya pendampingan hukum
Untuk kegiatan pencegahan melalui Bidang Datun dan penerangan/penyuluhan hukum terkait dengan tertib administrasi dan pengelolaan keuangan negara.

“Dalam pendampingan TP4D Kejaksaan, dapat meminta bantuan ahli fisik maupun keuangan untuk menghitung hasil pekerjaan dan bila ada penyimpangan diserahkan ke APIP untuk menindaklanjuti temuan tersebut.” Ujar Roskanedi menambahkan dalam menjalankan tugas, harus dilaksanakan dengan tertib sesuai SOP yang ada, hindari hal-hal yang negatif agar tidak tercoreng institusi kita.

Sementara itu, Kepala BPJN XV Manado menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendampingan TP4D Kejati Sulut Tahun 2018 sangat bermanfaat bagi BPJN XV Manado.

“Tidak hanya dari segi pencegahan, dalam hal monitoring dilapangan adanya pembelajaran Baik kasatker maupun dari bidang jasa karena TP4D sangat detail dan membantu dalam menyelesaikan pekerjaan.” Tukasnya

Diketahui untuk Tahun 2019 berjalan ini ditargetkan ada pekerjaan yang diluncurkan, dari 59 paket pekerjaan yang ada di BPJN XV Manado, sebanyak 35 paket yang dimintakan pendampingan TP4D Kejati Sulut, terhadap pemaparan paket pekerjaan tersebut, TP4D Kejati Sulut dipimpin Asintel.

“Dengan adanya pendampingan dari BPJN XV Manado yang sebelumnya memberikan tanggapan, pertimbangan dan masukan kepada pihak satker tindak lanjut dari pendampingan terhadap paket pekerjaan dari BPJN XV Manado Kajati Sulut langsung membentuk Tim yang diketuai oleh masing-masing koordinator pada kejati Sulut dengan melibatkan Kasi Intel di Kejari-kejari untuk melakukan pengawalan dan pengamanan masing-masing paket pekerjaan yang dimintakan.” Pungkasnya

Rapat ini turut dihadiri Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH, MH, Asisten Intelijen (Asintel) Stanley Y. Bukara, SH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Jurist Precisely, SH, MH, TP4D Kejati Sulut dan para Kasi Intel Kejari se-Sulut sedangkan dari BPJN XV Manado dihadiri Kepala BPJN XV Manado Triono Junoasmono, Ph.D, para Kasatker, PPK dan pejabat struktural pada BPJN XV Manado.

Penulis : Effendy Iskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.