AGK-YA dan DPD PDIP Malut Mulai Tak Harmonis

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara ) – Hubungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gubernur dan Wakil Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali (AGK-YA) mulai memanas. Padahal, pasangan yang diusung partai moncong putih itu baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 10 Mei 2019 lalu.

Nampaknya, ketidakharmonisan itu terjadi lantaran usulan DPD PDIP Malut yang di nahkodai oleh Muhammad Senen itu belum diakomodir oleh orang nomor satu dan dua di Pemprov Malut tersebut.”Mau mengatur SKPD di dalam semuanya kan tidak mungkin lah, ini haknya Gubernur,”ungkap Wagub kepada wartawan usai Salat Duhur di masjid Nurul Hasan, Sofifi, Senin (20/5/2019)

Bahkan, tak disangka mantan Bupati Halteng dua periode ini membuat pernyataan mengejutkan kepada awak media. Kata dia, AGK-YA mendapatkan rekomendasi PDI Perjuangan atas usaha dan kerja keras sendiri tanpa melibatkan DPD PDIP Malut.

“Kami ini bukan DPD (PDIP) yang usung, tapi perjuang sendiri untuk DPP. Dan Alhamdulillah ibu Megawati Soekarno Putri (Ketum DPP PDIP) mengeluarkan rekomendasi itu,”katanya

Oleh karena itu, lanjut Wagub segalah bentuk kebijakan akan dilaporkan ke pimpinan pusat partai besutan putri bung Karno tersebut.”Artinya kami nanti berhubungan dengan Sekjen (Hasto) dan Ibu Mega,”ujarnya

Sebelumnya, DPD PDIP Perjuangan melalui press releasenya mengatakan Gubernur dan Wakil gubernur Maluku Utara telah melupakan peran partai pengusung PDI Perjuangan dan PKPI dalam memenangkan pertarungan politik, Ini tergambar dalam beberapa pidato Gubernur dan Wakil Gubernur, yang tidak pernah menyebutkan sedikitpun peran partai pengusung.

“Harus diingat oleh Gubernur bahwa posisi peran ketua DPD PDI Perjuangan saat pleno di tingkat KPU Provinsi, haruslah menjadi catatan karena disinilah permulaan kemenangan politik. Tentunya dengan tidak bermaksud mencampuri otoritas kepala daerah, kami sebagai partai pengusung sangat menyesalkan sikap tersebut,”kata wakil ketua BP Pemilu PDIP Malut Darwis Gorontalo

Dikatakan, harus dipahami bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur adalah jabatan politik, bukan jabatan karir. Tanpa partai pengusung sangatlah tidak mungkin menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

“Jika gaya komunikasi politik yang diperankan seperti periode sebelumnya maka tidak menutup kemungkinan partai koalisi akan menarik dukungan politik dalam pemerintahan AGK YA,”tegasnya

Bahkan, dia meminta Kesadaran dan keinsyafan menjaga komunikasi politik terhadap partai pengusung dengan selalu membangun kometmen serta istiqamah digaris perjuangan partai, jika tidak PDI Perjuangan di parlemen akan menjadi kekuatan oposisi penuh terhadap pemerintah daerah di bawa kepemimpinan AGK YA.

PDI Perjuangan kata dia, memiliki tanggung jawab politik terhadap keberlangsungan pemerintahan AGKYA. Partai Pengusung diminta atau tidak diminta oleh Gubernur, berkewajiban memberikan pertimbangan dan masukan kepada AGKYA sesuai dengan norma dan ketentuan perundang-undangan.

“Kami meminta agar Gubernur dalam memberikan statemen politik tidak menimbulkan kegaduhan dan ketersinggungan publik maupun partai pengusung,”pintanya

Lebih jauh dia mengatakan, usulan dan pertimbangan yang sampaikan kepada Gubernur tidak pernah direspon dengan baik. Termasuk evaluasi terhadap semua SKPD yang tidak produktif dalam menerjemahkan visi misi Gubernur dan Wakil gubernur.

“Tentunya ini akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan. Salah satunya adalah perangkapan jabatan Sekda Provinsi Maluku Utara yang dijabat oleh kepala DPPKAD. Gubernur terkesan mempertahankan Plh Sekda tanpa melakukan Asesmen Calon Sekda yang menduduki Sekda defenitif,”pungkasnya

Penulis : WMY
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.