Digiring Polisi Perempuan Perekam Dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Tertunduk

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Subdit 2 Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Jokowi, pada saat aksi unjuk rasa didepan Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat.

IY ditangkap di rumahnya di Grand Residence City Bekasi Jawa Barat siang tadi. Selain IY , polisi juga mengamankan satu orang wanita teman IY, di perumahan Grand Kahuripan Cileungsi Bogor, berinisial RS.

Saat ditangkap IY, mengakui bahwa yang didalam video itu benar dirinya, dan IY juga yang menyebarkan nya melalui ke group WA sesama Relawan. Sehingga video tersebut viral dimedia sosial.

Polisi menyita pakaian yang digunakan saat aksi unjuk rasa yang terekam di video viral tersebut.

Kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ketika tiba didepan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00 WIB, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah. Sementara perempuan lainnya, mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Kedatangan mereka dikawal lima mobil. Masing masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan, menuju Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Khnza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.