Gubernur Abdul Gani Kasuba Terima Tuntutan Fokus
May 27, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Puluhan pemuda Sofifi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Kota Sofifi (FOKUS) menggelar aksi damai di kantor gubernur Malut di Gusale, Sofifi, Senin (27/4/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan terhadap program 100 hari kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali (AGK-YA).
Kordinator aksi, Lutfi Abdullah mengatakan, Pesta demokrasi (Pemilihan Gubernur) telah usai beberapa bulan lalu dan kandidat petahana telah terpilih kembali memimpin Pemerintahan Provinsi Malut, akan tetapi wajah Kota Sofifi sebagai ibu Kota Provinsi Malut sampai saat ini masih tidak mencerminkan sebagai sebuah kota yang di banggakan.
“ini terjadi karena niat membangun Kota sofifi hanya muncul dan mencuat di atas janji politik yang digunakan sebagai jembatan untuk memenuhi hasrat berkuasa pemimpin baru berwajah lama saat ini,”ucapnya
Menurutnya, Banyak PR (pekerjaan rumah) yang sampai saat ini pula masih belum terselesaikan oleh gubernur petahana terpilih Kh. Abdul Gani Kasuba. Banyak pula berbagai macam persoalan yang belum terjawab terkait dengan janji potiliknya pada periode awal, sehingga beban eksekutif yang seharunya selesai pada periode awal, sampai detik inipun masih terkatung-katung.
“Bagi kami ini Tidak adanya ketegasan dan keseriusan oleh Gubernur mengkibatkan bobrok sistem pelayanan dan pemerintahan di Provinsi Maluku Utara,”ujarnya
Lebih jauh ia mengatakan, tuntutan amanat UU 23 Tahun 2014 telah mengisyaratkan secara jelas terkait dengan mengurusi rumah tangga daerah sepenuhnya belum juga terealisasi, baik dari sisi Anggaran, Infrastruktur maupun suprasrruktur yang ada. Sehingga Provinsi dibawah masa pemerintahan Kh. Abdul Gani Kasuba pada periode awal dianggap sangat gagal dan tidak berindikator.
Ia menambahkan, Demikian juga kondisi birokrasi yang sangat buruk sangat nampak terlihat, seperti malasnya PNS Provinsi berkantor (masuk pukul 10.00, pulangnya pukul 12.00). banyaknya SKPD yang masih saja mengelar setiap rapat-rapat birokrasi di Kota Ternate, padahal sudah ada bangungan-bagunan berlantai yang dibangun di lbu Kota Sofifi, sekakan-akan kantor-kantor di Sofifi ini hanya menjadi kantor perwakilan sedangkan Ternate adalah lbu Kota Provinsinya.
Bagaimana bisa Daerah ini berkembang dan ikut bersaing dengan 33 Provinsi yang lain sedangkan pemimpinnya saja tidak tegas terhadap PNS dan tidak serius membangun Sofifi. lnilah wujud asli Provinsi Malut tanpa ada keseriusan oleh pemimpin.
“Untuk itu kami sebagai generasi muda yang tumbuh besar dari keringat negeri ini telah berulang kali ditipu oleh janji-janji manis Kh. Abdul Gani Kasuba, yang sengaja menjadi pikun dan buta melihat ketimpangan pembangunan di Kota Sofifi,”sesalnya
Dalam aksi tersebut FOKUS juga menuntut dengan tegas kepada Kh. Abdul. Gani Kasuba dan M. Ali Yasin sebagai Gubernur yang baru saja dilantik agar Stop Melakukan Seluruh Kegiatan-Kegiatam SKPD di Kota Ternate, Gubernur dan Wagub HarusTegas Terhadal PNS Yang Malas Berkantor, Prioritaskan Pembangunan Infrasturktur Kota Sofifi, Putuskan Kontrak Kerja Dengan Kapal Cepat BAHARI EXPRES, Prioritaskan Tenaga Honorer Untuk Putra-Putri Daerah,
Mendesak Gubernur Malut Untuk Serius Urus Sofifi.
Tuntutan masa aksi membuahkan hasil, bagaimana tidak, Gubernur Abdul Gani Kasuba dengan gagah berani keluar dari ruang kerjanya menemui masa aksi mendengar langsung tuntutannya.
Tidak hanya itu, Gubernur juga menerima tuntutan Fokus dengan menandatangani selebaran tuntutan yang berjudul “Sofifi Wajah Maluku Utara”.”Kalau ini (tuntutan) jangan Sekda atau Wakil Gubernur yang tandatangan, biar saya saja,”ucap Gubernur sembari menandatangani tuntutan tersebut.
Setelah itu, Gubernur menghampiri satu per satu peserta aksi untuk berjabat tangan. Kemudian orang nomor satu di Pemprov Malut itu kembali menuju ruang kerjanya di lantai IV kantor Gubernur.
Penulis : WMY
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,020)
- Internasional (30)
- Nasional (84,868)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,961)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 19, 2026
Pendaftaran SMA Taruna Nusantara TA 2027/2028 Dibuka, Calon Siswa Diminta Siapkan Akademik dan Mental
- September 19, 2026
Ziarah TMP Kalibata, Pemprov Sulut Teguhkan Penghormatan kepada Para Pendahulu
- September 19, 2026
Pemkab Minahasa Perkuat Peran Kader Kesehatan demi Tingkatkan Kesehatan Keluarga dan Masyarakat
- September 19, 2026
4 Tersangka Sindikat Tembakau Sintetis Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Cairan PINACA
- September 18, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



