Gubernur Malut Terima Penghargaan Penanganan Konflik Sosial
May 17, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Sungguh luar biasa dan patut diberi acungan jempol kepada Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc. Pasalnya, baru saja dilantik beberapa hari yang lalu di Istana Negara oleh Presiden RI Joko Widodo, Gubernur kini telah menerima penghargaan lagi dari pemerintah pusat.

Piagam penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Menkopolhukam DR. Jend (purn) Wiranto dan Mendagri, Tjahjo Kumolo itu, pada acara Rapat koordinasi nasional (Rakornas) tim terpadu penanganan konflik sosial, Kamis (16/5), yang dipusatkan di lantai VII, Grand Paragon, dibilangan Gajamada, Jakarta.
Sekadar diketahui, terdapat beberapa kepala daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang menerima piagam penghargaan dari Mendagri kategori Prestasi dan Inovasi Dalam Penanganan Konflik Sosial, yakni; kategori terbaik 1 diraih oleh Kabupaten Lamongan dan Provinsi Jawa Timur, terbaik ke 2 diraih Kabupaten Gunung Kidul dan Provinsi Yokjakarta, sementara terbaik ke 3 diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dan Provinsi Maluku Utara, terbaik ke 4 diraih oleh Kabupaten Lampung Selatan dan Provinsi Lampung serta posisi terbaik terakhir atau ke 5 diraih oleh Kota Banda Aceh dan Provinsi Aceh.
Menkopolhukam dalam paparannya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat agar tetap jaga keamanan dan ketertiban. “Kepada semua elemen bangsa, termasuk TNI dan Polri agar dapat mencitakan kondisi aman di masyarakat, terutama sebelum dan sesuda putusan Pleno KPU pada 22 Mei nanti,” ungkapnya.
Dirinya mangatakan, pentingnya sinergitas diantara kita semua.
“Untuk meminimalisir terjadinya berbagai konflik di masyarakat, kita harus satukan persepsi, demi kemajuan daerah, bangsa dan negara,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga menegaskan kepada seluruh kesatuan TNI-Polri untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini setiap pergerakan di daerah.
“Kepada semua aparat keamanan agar dapat menjalankan tugas sesuai SOP. Dan jangan ada yang bawa Senpi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Mendagri dalam pemaparannya mengatakan bahwa tingkatkan koordinasi untuk semua elemen strategis.
“Kita punya Pemda dan Forkopimda, punya Camat, Koramil dan Polsek sampai ke Babinsa. Teruslah lakukan deteksi dini, untuk mencegah berbagai macam konflik, yang tentunya tidak kita ingingkan bersama,” kata Mendagri.
Dirinya juga mengatakan bahwa, penanganan konflik sosial, tentunya kita harus mencermati suhu politik nasional pasca pelaksanaan Pemilu.
“undang-undangnya penanganan konfliknya jelas. UU Nomor 7 tahun 2012, PP Nomor 2 tahun 2015 dan Permendagri Nomor 42 tahun 2015. Kewenangan pemerintah mengkoordinasikan pencegahan konflik ini mutlak, baik dari Pusat sampai ketingkat yang paling bawah. Bahwa negara atau pemerintah harus hadir dalam rangka menjaga kedamaian dan rasa aman pada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara menyampaikan terimakasih kepada seluruh rakyat Maluku Utara, atas segala dukungan dan partisipasinya dalam membina kebersamaan dalam perbedaan, baik agama, suku, ras dan golongan dalam menjaga keamanan ini.
Muliadi Tutupoho selaku juru bicara Gubernur Maluku Utara disela-sela acara tersebut mengatakan bahwa, Pemprov Maluku Utara sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Maluku Utara.
“Tentunya capaian prestasi ini merupakan hasil kinerja kita semua masyarakat Maluku Utara, termasuk Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat, organisasi kepemudaan, forum kerukunan antar umat beragama, peran akademisi pihak kampus civitas akademika, peran Pers cetak maupun elektronik, yang telah menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalani kehidupan sosial kemasyarakatan,” ungkap Muliadi Tutupoho selaku juru bicara mengutip penyampaian Gubernur Maluku Utara disela-sela acara tersebut.
Dirinya meminta agar, kondisi ini terus dijaga dan ditingkatkan lagi.
“Alhamdulillah, dalam momentum Pileg dan Pilpres ini, Maluku Utara tetap aman dan kondusif. Olehnya itu koordinasi terus kita lakukan, sehingga dapat meminimalisir konflik sosial yang mungkin akan timbul di masyarakat,” akunya.
Muliadi berharap, agar masyakat tidak mudah terprofokasi oleh isu-isu menyesatkan yang memecabelah kerukunan dan kebersamaan yang telah kita bangun selama ini.
Penulis : WMY/Red
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,020)
- Internasional (30)
- Nasional (84,865)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,961)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 19, 2026
4 Tersangka Sindikat Tembakau Sintetis Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Cairan PINACA
- September 18, 2026
Patroli Sinergis Jaga Kamtibmas, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Polri dan Linmas Ciptakan Rasa Aman di Wilayah
- September 18, 2026
TNI AL Evakuasi Tiga Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
- September 18, 2026
Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam
- September 18, 2026
Bukan Sekadar Pengajian, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Perkuat Integritas Pegawai
- September 19, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



