Kejari PALI Akan Panggil Badan Usaha Nunggak Iuran JKN-KIS

Spread the love

Jurnalline.com, Prabumulih (Sumatra selatan) – Kepala Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Yunita Arifin mengatakan siap mendukung dan mendorong badan usaha yang ada di PALI agar mendaftarkan pekerja dan membayarkan iuran sebagaimana mestinya.

“Harapan kami badan usaha di Kabupaten PALI menjadi paham mengenai hak dan kewajibannya dalam melindungi pekerjanya. Dengan diadakannya forum ini kita dapat menemukan kendala-kendala dalam pelaksanaan Program JKN-KIS terutama dalam segmen badan usaha,” ujar Yunita Arifin saat memimpin forum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten PALI, Rabu (15/05).

Tak sampai di situ, ia juga menyarankan agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu membuat usulan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati untuk mendukung Program JKN-KIS dari segmen badan usaha.

“Kami mempersyaratkan kepesertaan JKN-KIS kepada badan usaha dan telah menginformasikannya ke badan usaha. Untuk rencana ke depannya nanti, akan diusulkan Surat Edaran dari bupati agar badan usaha segera mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN-KIS. Hal ini kita lakukan agar pemilik badan usaha melindungi pekerjanya” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten PALI, Sonhaji.

Di sisi lain Kepala BPJS Kesehatan Prabumulih Yunita Ibnu menjelaskan bahwa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada bulan Februari lalu dan menjadi Kabupaten ke-3 di Sumatera Selatan yang mendapatkan penghargaan UHC dari Kementerian Kesehatan.

“Walaupun Kabupaten PALI telah UHC tapi tidak menutup kemungkinan ada ketidakpatuhan dari segmen badan usaha, yaitu kepatuhan pendaftaran dan pembayaran iuran. Berkaitan dengan hal ini, selain akan adanya pemanggilan badan usaha oleh pihak Kejari, BPJS Kesehatan akan melakukan pemeriksaan lapangan ke badan usaha dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten PALI,” jelas Yunita.

Penulis : Yitno
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.