Polisi Pastikan IY Perekam dan Penyebar Video Penggal Kepala Presiden RI

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, wanita inisial IY yang merekam dan menyebarkan video berisi ancaman Penggal Kepala Jokowi oleh HS. IY menyebarkan video tersebut lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Menurut Argo, hal itu diakui oleh IY, saat ditangkap dirumahnya yang beralamat di Grand Residence City Cluster Prapanca 2, Kota Bekasi Jawa Barat, siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. “Setelah dilakukan pemeriksaan dia mengakui merekam dan menyebarkan, “ucap Argo di Polda Metro Jaya.

Dalam video yang dimaksud, IY terlihat memegang ponsel mengarah ke wajah serta suasana sekitarnya. Disaat itu sosok HS muncul dan IY, langsung menyorot kameranya ke pria 25 tahun itu. HS berkata, “Dari Poso Nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya Demi Allah”.

Dirumah IY, yang santer disebut inisial dari Ina Yuniarti, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti kacamata hitam, 1 unit telepon seluler merek iPhone 5s, masker hitam, kerudung warna biru, serta tas berwarna kuning, baju berwarna putih, serta cincin. Barang barang tersebut dipakai IY saat dirinya merekam video yang viral itu.

Argo mengungkapkan, penyidik pun telah menetapkan IY, sebagai tersangka. Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana bidang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi lewat video di media sosial.

Polisi menjerat IY dengan Pasal 104 KUHP, Pasal 110 juncto Pasal 104 KUHP, serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun ,2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama 20 tahun.

Menurut Argo, polisi juga menangkap seseorang berinisial R, pada Rabu, 15 Mai 2019, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jakarta Timur. R mengaku kalau dirinya berada dalam video Ancaman Penggal Jokowi yang diperkarakan polisi. “R masih kami periksa dan masih kami dalami statusnya , sekarang masih sebagai saksi.

Penulis : Khnza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.