Menyambut HUT 51 BPJS Lampura Menggelar Knows And Win
June 21, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Lampung Utara – BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi kembali menggelar kegiatan, yaitu kegiatan BPJS Mengajar “Knows and Win” yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/06). Kegiatan ini diadakan dalam rangka menyambut HUT BPJS Kesehatan ke 51 yang jatuh pada tanggal 15 Juli 2019.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Lia Y Surosa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara Maya Metissa serta peserta kegiatan BPJS Mengajar yaitu PIC Prolanis dan Peserta Prolanis dari 27 puskesmas di Lampung Utara.
Dalam sambutannya Lia mengucapkan terima kasih atas kesediaan peserta sosialisasi untuk hadir di acara BPJS Mengajar “Knows and Win”. “Saya ucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak dan Ibu untuk hadir pagi ini di kegiatan BPJS Mengajar. Pada hari ini kita akan melakukan update informasi terkait Program JKN-KIS jadi mohon di perhatikan dengan baik, harapannya tentu agar kedepannya Bapak dan Ibu bisa transfer pengetahuan tentang Program JKN ini kepada rekan-rekan dan masyarakat yang membutuhkan informasi, sekaligus sosialisasi ini juga dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri karena akan ada lomba “Knows and Win” dimana Bapak dan Ibu menjadi pesertanya,” kata Lia.
Senada dengan Lia, Maya juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta sosialisasi dan berharap peserta kegiatan BPJS Mengajar “Knows and Win” dari Kabupaten Lampung Utara dapat meraih kemenangan dalam lomba “Knows and Win” yang akan diselenggarakan serentak oleh BPJS Kesehatan.
“Sosialisasi pada hari ini adalah bahan pembelajaran untuk kita semua agar kita selalu update informasi mengenai Program JKN, terlebih ini akan dilombakan jadi saya harap peserta dari Kabupaten Lampung Utara dapat menang di tingkat regional bahkan nasional. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa kehadiran Program JKN telah membawa manfaat yang sangat besar, oleh karena itu sudah selayaknya kita selalu mendukung kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Jika memang ada kendala hendaknya diselesaikan dengan baik dan profesional. Terlebih dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini membuat jaminan kesehatan kita selalu ada di genggaman tangan. Kami dari Dinas Kesehatan Lampung Utara sangat mendukung Program JKN,” ujar Maya.
Setelah Maya membuka kegiatan BPJS Mengajar “Knows and Win” acara dilanjutkan dengan pemberian materi Prolanis oleh Staff Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer Cabang Kotabumi Shely Mariska dan materi terkait FKTP oleh Staff Utilisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Antri Fraud Ahmad Hidayat. Semua peserta kegiatan tampak fokus menyimak materi yang diberikan dan suasana menjadi ramai saat sesi tanya jawab dimulai.
“Beberapa waktu yang lalu saudara saya sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit, namun ada obat yang harusnya dicover BPJS Kesehatan tidak tersedia saat itu. Beberapa hari saya tanyakan lagi di apoteknya tapi tetap saja obat tersebut belum tersedia. Jika begini kejadiannya bagaimana ya? Seharusnya obat tersebut saya dapatkan gratis tapi saya terpaksa harus beli sendiri di apotek luar,” keluh Machrupan, Peserta Prolanis dari Puskesmas Kotabumi 2.
“Rumah sakit telah memasang poster berisi informasi petugas PIPP BPJS Kesehatan beserta nomor kontaknya, biasanya dipasang di bagian depan rumah sakit. Jika terjadi hal demikian Bapak bisa menghubungi petugas PIPP lalu petugas PIPP yang akan melakukan konfirmasi kepada rumah sakit untuk memastikan apakah obat tersebut memang benar-benar habis atau tidak, lalu proses selanjutnya akan kita selesaikan sampai tuntas,” jawab Ahmad.
Pertanyaan trus berdatangan dari peserta kegiatan. Pertanyaan terakhir datang dari Anis Kurniaastuti, PIC Prolanis dari Puskesmas Semuli Raya.
“Jika bayi baru didaftarkan menjadi Peserta JKN 6 bulan hingga 1 tahun setelah ia lahir, apakah kita harus tetap membayarkan iurannya terhitung dari bulan si bayi lahir?”
“Benar Bu, maksimal iuran yang dibayarkan adalah 24 bulan dan 1 bulan berjalan terhitung dari bulan si bayi lahir. Jadi jika bayi tersebut berumur 1 tahun dan baru didaftarkan menjadi peserta JKN maka iuran yang dibayarkan adalah iuran 12 bulan ditambah 1 bulan berjalan,” jawab Shely.
Sebagai penutup acara diadakan foto bersama peserta kegiatan dan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi.
Penulis : Hendra
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,064)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,739)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Menjaga Keamanan Tanpa Henti, Koramil 02/Pondok Gede Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Kewaspadaan Malam Hari
- August 4, 2026
Kodim 0506/Tangerang Gelar Patroli Kesiapsiagaan Bersama 3 Pilar dan Komduk, Perkuat Keamanan Wilayah
- August 4, 2026
Mafia Tanah Tak Bisa Sembunyi, Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Warga Pinang Soal Sertifikat Elektronik
- August 4, 2026
Dandim 0506/Tangerang Pimpin Senam Pagi, Bangun Kebugaran dan Soliditas Prajurit
- August 4, 2026
Wujud Syukur HUT Ke-70 Yonarhanud 2 Kostrad, Satgas Pamtas Berbagi dalam Program Jumat Berkah
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


