Perampas HP Anak Kecil Yang Viral Di Medsos Ditangkap Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Subdit 3 Resmob Dir Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku perampasan HP yang dilakukan oleh ojek online (Grabb). Aksi yang terekam Kamera CCTV tersebut sempat viral di dunia Media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa ini terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu pagi 16 Juni 2019. Korban yang masih anak anak hendak buang air kecil didepan rumahnya.

“Ada seorang anak kecil sedang buang air kecil di got, sambil memegang Handphone, lalu Handphone nya ditarik. Awalnya Handphonenya dipegang erat, namun karena kalah tenaga, akhirnya tercuri juga, “tutur Argo di Resmob Polda Metro Jaya, saat conference pers Rabu 19 Juni 2019.

Tahu video nya viral, lanjut Argo, pelaku langsung menyembunyikan motornya dirumah saudaranya. Selain itu, ia juga tidak lagi bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Setelah ia mencuri Handphone motornya disimpan dirumah, dia tidak kerja lagi, ia akhirnya sementara kerja menjadi kuli bersama temannya, “jelasnya.

Tidak lama kemudian, sambung Argo, polisi berhasil menangkap pelaku dirumahnya. Setelah diinterogasi, BS mengaku mencuri lantaran terlilit hutang dengan bunga tinggi.

“Pelaku mencuri Handphone, karena dililit hutang, karena bunganya besar jadi sulit mengembalikan. Jadi ia curi Handphone tadi mau dijual, untuk bayar hutang, “paparnya.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat 365 KUHP, tentang Pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun penjara.

Penulis : Khanza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.