Presiden Jokowi Minta Polri Tingkatkan Profesionalitas dan Tak Cepat Berpuas Diri
July 10, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo bertindak selaku inspektur upacara dalam Peringatan ke-73 Hari Bhayangkara yang digelar di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juli 2019. Ribuan personel gabungan dari TNI dan Polri, serta sejumlah elemen masyarakat hadir dalam peringatan tersebut.

Dalam amanatnya, Presiden terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras yang ditunjukkan Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat serta dalam mengupayakan penegakan hukum yang baik.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras, atas pengabdian Polri, dalam memelihara keamanan, dalam memelihara ketertiban masyarakat, dalam menegakkan hukum, dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melihat ke beberapa waktu belakangan, bangsa Indonesia memiliki sejumlah agenda besar yang telah digelar, baik berskala nasional maupun internasional. Tahun lalu, Presiden mengatakan, Indonesia sukses menyelenggarakan Pilkada Serentak di sejumlah daerah. Indonesia juga menjadi tuan rumah perhelatan akbar Asian Games, Asian Para Games, dan IMF-World Bank Annual Meeting 2018.
“Di tahun ini kita menyelenggarakan proses Pemilu Serentak selama 8 bulan. Alhamdulillah semua berjalan lancar, aman, dan sangat sukses. Ini semua adalah berkat kerja keras Polri yang bersinergi dengan TNI. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuhnya.
Selain itu, kehadiran Polri di tengah masyarakat juga memberikan rasa aman. Suasana selama Ramadan, mudik lebaran, Idulfitri, dan perayaan Natal tahun lalu kesemuanya berlangsung dengan aman dan khidmat.
“Kondisi kamtibmas yang kondusif juga dirasakan masyarakat. Suasana Ramadan, suasana mudik, suasana Idulfitri, dan suasana Natal yang tenteram dan menggembirakan,” kata Presiden.
Presiden juga mengapresiasi kesigapan anggota Polri dalam tiap penanggulangan bencana. Presiden berujar, kondisi yang kondusif itu juga berkat kerja sama yang baik antara Polri dengan TNI.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan semakin kompleks,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat masih harus dijadikan perhatian. Jenis kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan orang, dan kejahatan siber juga membutuhkan perhatian besar dari Polri agar tidak terjadi di negara kita.
“Kejahatan yang mengganggu ketertiban sosial seperti konflik sosial, kerusuhan massa, dan unjuk rasa anarkistis harus diantisipasi. Dan kejahatan terhadap kekayaan negara seperti _illegal logging_, _illegal fishing_, dan tindak pidana korupsi harus dicegah dan diberantas,” tuturnya.
Untuk itu, ke depan, Polri harus terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan transparan dalam menjalankan tugasnya. Secara khusus, Presiden Jokowi juga mengapresiasi sejumlah capaian yang berhasil ditorehkan Polri, utamanya terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang semakin meningkat.
“Saya mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Polri. Saya menghargai Indeks Reformasi Birokrasi Polri yang mengalami peningkatan. Saya menghargai banyak zona integritas yang dibangun oleh Polri. Saya mengapresiasi tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus meningkat,” ujar Presiden.
Meski demikian, di tengah pencapaian tersebut, Presiden mengingatkan bahwa tugas Polri belum lah selesai. Tantangan yang dihadapi Polri ke depan akan semakin banyak dan menuntut perhatian lebih. Maka itu, tidak ada jalan lain bagi Polri selain terus meningkatkan profesionalitas dan prestasinya.
“Namun, itu semua tidak cukup karena tantangan yang kita hadapi semakin kompleks. Oleh karena itu, profesionalitas dan prestasi Polri harus terus ditingkatkan,” ucapnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,009)
- Internasional (30)
- Nasional (84,551)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,873)
- Olahraga (602)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (243)
- Peristiwa (496)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 2, 2026
Lapas Pemuda Tangerang Perkuat Transparansi Layanan Warga Binaan Lewat SDP
- September 2, 2026
Waspada Gangguan Kamtibmas, Babinsa Koramil 05/Bantar Gebang Tingkatkan Patroli Malam Bersama Kepolisian dan Linmas
- September 1, 2026
Bentuk Generasi Muda Bervisi Maritim, Tangguh, Dan Siap Hadapi Era Disrupsi, TNI AL Gelar Apel Saka Bahari 2026
- September 1, 2026
Bongkar Oli Palsu di Cengkareng, Polres Jakbar Ungkap Modus Oli Bekas Diubah Jadi Seolah Baru
- September 1, 2026
Koramil Ciledug Dan Pamulang Patroli/Siskamling, Jaga Keamanan dan Ketertiban
- September 2, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap


