Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Ungkap Pelaku pengedar Narkotika Jenis Ganja 8 Kg

Spread the love

Jurnalline.com, Kota Tangerang – Jaringan pengedar narkotika jenis ganja berhasil di bekuk Jajaran Satreskrim Polrestro Tangerang Kota.

“ Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol.Abdul Karim, S.IK, M.Si  didampingi Kasat Narkoba AKBP Raden Bagoes Wibisono, S.IK, M.Si dan Kasubag Humas Kompol Abdul Rohim, mengadakan Press realise, Senin (8/7/2019) bertempat di Mapolrestro Tangerang Kota, yang dihadiri oleh puluhan awak media.

“ Dalam Press Realise nya Kapolres mengatakan “Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2019 anggota unit 1 subunit 2 SatNarkoba Polres Metro Tangerang Kota, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja yang akan melakukan transaksi di daerah Serpong kota Tangerang Selatan.

“ Atas dasar informasi tersebut petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 AKP Riyanto,SH melakukan penyelidikan. Pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019 petugas berhasil menangkap berinisial RD di Kampung Cibogo Kecamatan Ciseeng Kabupatan Bogor, dengan barang bukti 3 paket besar ganja dengan berat bruto 2.818 gram.

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AR di Malang Nengah Ciseeng Bogor, dengan barang bukti 5 paket besar ganja dengan berat bruto 5.194 gram”, ucap Kapolres.

Masih dikatakan Kapolres “Dari hasil pemeriksaan bahwa barang bukti ganja di dapat dan dikendalikan oleh AM (DPO) yang berada di Lampung, dengan mengirim ganja tersebut sebanyak 1.590 gram melalui truck fuso, yang diambil tersangka AR di Cibubur Jakarta Timur, kemudian dibawa kerumah RD serta barang bukti diedarkan di wilayah Jakarta dan Tangerang”, ujarnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs. Pasal 111 ayat 2 Undang undang RI Nomor 35 tentang  Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau diancam seumur hidup/pidana mati”,Pungkasnya

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.