Perpusnas dan Dinas Kearsipan Malut Gelar Sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca
August 26, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) bekerjasama dengan pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) melalui dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pembudayaan Kegemaran Membaca, yang bertempat di lantai 4 kantor Gubernur, Sofifi, Senin (26/8).
Kegiatan dengan tema “Implementasi Program Revolusi Mental Menuju Indonesia Cerdas 2024” dihadiri lebih dari 100 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, dan SMA se-kecamatan Oba Utara, kepala Desa, para pengelola perpustakaan, dan sejumlah wartawan. Sementara pemateri yang mengisi acara ini meliputi Tenaga Ahli Madya Perpusnas RI, Nelwaty, dan Pegiat Literasi Ihdinal Hikmatin Tajdidah, yang dipandu oleh Mahmud Ichi.
Sambutan Gubernur yang dibacakan Asisten II Umar Sangadji menyampaiakan, Perpustakaan bisa menjadi salah satu tempat yang dituju untuk menghabiskan waktu, bukan sekedar karena kebutuhan bagi para siswa dan mahasiswa.
“Perpustakaan idealnya harus menarik minat berkunjung bagi semua kalangan, masyarakat umum dari berbagai profesi. Namun tak dapat dipungkiri, ketertarikan untuk berkunjung ke setiap perpustakaan akan terpergantung dengan peminat itu sendiri,”katanya
Dijelaskan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi setiap orang itu mau dan ingin berkunjung ke perpustakaan, diantaranya karena budaya membacanya telah dibangun sejak dini melalui keluarganya sendiri. Disamping itu, lingkungan juga sangat mempengaruhi minat seseorang untuk menjadikan perpustakaan sebagai bagian dari kebutuhannya.
“Manajemen dan tata kelola perpustakaan pemerintah daerah juga menjadi hal penting bagi upaya menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan perpustakaan. Karena itu, Perpustakaan Daerah harus dikelola dengan baik dan professional,”pintanya
Terpisah, Tenaga Ahli Madya Perpusnas RI, Nelwaty menerangkan, program Pembudayaan Kegemaran Membaca melalui perpustakaan berbasis inklusi sosial, merupakan program Perpusnas dalam meningkatkan minat baca dan tingkat literasi masyarakat.
“Inklusi sosial merupakan perpustakaan yang memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan melihat keragaman budaya, kemauan untuk menerima perubahan, serta menawarkan kesempatan berusaha, melindungi dan memperjuangkan budaya dan hak azazi manusia,”jelasnya
Selain itu, ia juga mengatakan, salah satu hal yang dapat dilakukan untuk mengaktualisasikan revolusi mental adalah dengan berpikir kreatif dan inovatif serta ke depannya mampu menginisiasi Inovasi Pelayanan Publik.
Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (pemerintah & rakyat) dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategis yang diperlukan oleh Bangsa dan Negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi.
“Revolusi mental dapat diartikan juga sebagai gerakan mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku setiap orang untuk berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi Bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa di dunia,” tambahnya mengutip sumber Kemenko PMK
Sementara, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Rahwan K Suamba berharap para peserta yang mengikuti Pembudayaan Kegemaran Membaca ini menjadi embrio di lingkungannya dalam upaya meningkatkan literasi dimasing-masing lingkungan.
“Harapan saya terhadap 100 peserta yg telah mengikuti sosialisasi pembudayaan kegemaran membaca dapat menjadi mitra baru dinas kearsipan dan perpustakaan untuk menggelorakan budaya baca di wilayah ibukota povinsi Maluku Utara sekaligus mampu menjadi icon baru dalam meningkatkan kegemaran membaca di tingkat sekolah dan masing masing lingkungan,”harapnya.
Penulis : Dhie
Editor : Fay
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (2,000)
- Internasional (30)
- Nasional (84,145)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,762)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)
Berita Terkini
- August 9, 2026
Babinsa Koramil 05/Ciputat Sosialisasikan Satgas Sampah kepada Pedagang Pasar Ciputat
- August 9, 2026
KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton Dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliun Rupiah
- August 9, 2026
Koramil 06/Cibodas Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga Periuk
- August 9, 2026
TIFF2026, Wamen Ekraf RI Irene Umar: Tomohon Membawa Cinta Ke Seluruh Nusantara
- August 9, 2026
Tampil Dengan Pakaian Kawasaran, Komandan TIFF2026 Pukau Ribuan Pasang Mata
- August 9, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



