Wagub: Saya Berharap di Malut Tidak Ada Lagi Oknum Yang Sengaja Menyelewengkan Dana Desa

Spread the love

Jurnalline.com, Ternate (Maluku Utara) – Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. M. Al Yasin Ali, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2019, Senin (26/8) di Grand dafam Hotel.

Wagub dalam sambutannya menjelaskan bahwa, terbitnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, merupakan tahapan penting, baik bagi demokrasi bangsa serta upaya pemberdayaan dan pengembangan Desa.

”Semangat lahirnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tidak hanya pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, namun UU tersebut juga meneguhkan orentasi pembangunan yang meletakan penguatan Desa menjadi landasan bagi penguatan pembangunan Indonesia. UU Desa itu juga telah menempatkan Desa sebagai basis kokohnya pembangunan Indonesia di masa-masa mendatang,” katanya.

Oleh karena itu menurut Wagub, ada dua hal yang perlu digarisbawahi, yaitu Desa membangun dan membangun Desa. ”Desa membangun dan membangun Desa dapat diintegrasikan kedalam perencanaan pembangunan Desa, sehingga dapat terwujudnya Desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.

Meskipun demikian lanjut Wagub, terdapat konsekuensi atas hadirnya UU tersebut, misalnya; peningkatan peran pemerintah pusat dan daerah dalam penenggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat perlu dimaksimalkan lagi, pengintegrasiaan perencanaan pembangunan perlu dimantapkan, adanya satu data kemiskinan yang tersedia dan dapat diakses, penguatan kelembagaan masyarakat serta penguatan tatakelola yang baik.

Wagub juga menjelaskan, untuk mendukung implementasi UU dan dalam rangka mengawal dana Desa, maka pemerintah pusat telah mengeluarkan program P3MD yang merupakan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya penenggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan.

”Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin pedesaan dengan mendorong kemendirian dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan yang ada di Desa,” jelasnya.

Selain itu menurut Wagub, upaya peningkatan kinerja perlu didukung dengan melibatkan aparatur pemerintah provinsi, konsultan terutama yang melibatkan langsung dalam pembinaan dan asistensi dengan pemerintah Kabupaten/Kota.

”Perlu koordinasi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi bagian dari tata pengelolaan yang baik dalam pembangunan partisipatif yang meliputi berbagai factor prosedur administrasi kelembagaan dan organisasi dalam pembentukan kebijakan dan pengelolaan pembangunan Desa yang bersifat mengutamakan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Wagub berpesan, Rakor P3MD ini dapat membahas tentang bagaimana upaya kita untuk terus memaksimalkan pembinaan, pengawasan pelaksanaan dana Desa.

”Saya menyambut baik upaya kita semua, dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam pengawasan dana Desa, kita berharap tidak ada lagi pihak yang menyelewengkan dana Desa untuk kepentingan pribadi dan golongan,” tegasnya.

Wagub juga berharap, semoga kegiatan ini dapat memperoleh hasil hasil yang optimal, sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah-langkah sebagai pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan, penyaluran dan penggunaan dana desa di Maluku Utara.

Sementara itu laporan Sekretaris PMD Maluku Utara, Kadir Lukman, bahwa tujuan dari kegiatan yang dilakukan ini antara lain, adalah untuk melakukan analisa dan evaluasi regulasi atas pelaksanaan P3MD, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan P3MD dan merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan kegiatan P3MD, mengkoordiasikan antara Satker Provinsi dan Kabupaten dalam rangka pelaksanaan dan penggunaan dana Desa serta tindak lanjutnya.

”Hasil yang ingin dicapai adalah teranalisa dan terlaksananya P3MD, teroordinasinya program pelaksanaan kegiatan P3MD,” ungkapnya.

Acara yang berlangsung selama dua hari itu, diikuti oleh Kepala DPMD dan Bappeda Kabupaten/Kota, Kasat Binmas Polres se-Malut, perwakilan para Camat, perwakilan para Kades, Konsultan pendamping wilayah dan pendamping Desa.

Sekadar diketahui, acara itu juga dilangsungkan dengan penyerahan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, yang diberikan Wagub kepada Kades Tuo Kona, Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Penghargaan tersebut diberikan karena dianggap berhasil melakukan pembinaan terhadap Desa dan Kelurahan, sehingga berhasil menjadi juara pada lomba Desa dan Kelurahan ditingkat nasional.

Penulis : Dhie
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.