Presiden Jokowi Serahkan 3.800 Sertifikat Tanah untuk Warga Purworejo
August 29, 2019- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Purworejo – Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.800 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di GOR W.R. Supratman, Kabupaten Purworejo, pada Kamis, 29 Agustus 2019.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menjelaskan bahwa pemerintah berupaya keras agar seluruh rakyat Indonesia memiliki sertifikat sebagai tanda bukti atas kepemilikan tanah atau lahan yang mereka miliki. Hal itu salah satunya diwujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah dijalankan pemerintah.
“Dulu (dalam) satu tahun itu produksi sertifikat di seluruh Indonesia 500-600 ribu per tahun. Tahun ini 9 juta. Coba sudah berapa kali? Hampir 14 kali lipat dari sebelumnya. Supaya masyarakat segera pegang sertifikat,” ujarnya.
Presiden memiliki target dan optimistis bahwa di tahun 2025 mendatang seluruh bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat. Untuk itu, ia mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat bekerja melayani rakyat dengan lebih baik dan cepat.
“BPN kerjanya ya pagi, siang, dan malam. Pontang-panting. Ya itu memang harus karena pelayanan kepada masyarakat sekarang ini harus cepat. Jadi target kita di 2025 nanti sertifikat seluruh Indonesia harus selesai,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 seharusnya sertifikat yang dipegang masyarakat mencapai 126 juta yang sesuai dengan jumlah bidang tanah yang ada. Namun kenyataannya, saat itu baru tercatat sebanyak 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat.
Sisanya, sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat. Hal itulah yang memicu banyaknya sengketa lahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Setiap saya ke kampung, ke desa, atau ke daerah yang namanya sengketa tanah itu di mana-mana. Sengketa lahan, konflik tanah, di mana-mana. Enggak di Sumatera, di Jawa, di Kalimantan, Sulawesi, di Papua, di NTB, NTT, di Bali, semuanya. Karena apa? Masih 80 juta yang belum selesai,” ucapnya.
Maka itu, Presiden menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tersebut atas lahan atau tanah akan memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.
Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri, diperkirakan terdapat 21.782.201 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, telah diterbitkan sertifikat sebanyak 12.587.745 buah yang artinya masih terdapat 9.194.456 (42,21%) bidang tanah lainnya yang masih belum bersertifikat.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Adi Darmawan, yang memberikan laporan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya berupaya keras mengejar target penerbitan sertifikat di Jawa Tengah. Pihaknya memperkirakan bahwa pada tahun 2023 mendatang seluruh bidang tanah di Jawa Tengah telah memiliki sertifikat.
“Tahun 2023 seluruh bidang tanah di Provinsi Jawa Tengah direncanakan sudah terdaftar,” ujarnya.
Mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tersebut ialah Ibu Negara Iriana Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber :
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- September 2026
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,238)
- Hukum & Kriminalitas (2,015)
- Internasional (30)
- Nasional (84,795)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (52)
- PENKOSTRAD (20,940)
- Olahraga (604)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (244)
- Peristiwa (498)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (909)

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE 81 Berita Terkini
- September 15, 2026
SMA Taruna Nusantara Langowan Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Sulut
- September 15, 2026
Hadapi Kekeringan, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bermuhasabah dan Berdoa Bersama
- September 15, 2026
Pelayanan PLN Rayon Kawangkoan Tuai Sorotan, Warga Keluhkan Pelayanan Publik Dinilai Kurang Maksimal
- September 15, 2026
Pelayanan Publik SPBU Langowan Dinilai Kurang Memuaskan, Antrean Kendaraan Mengular
- September 15, 2026
Polisi Ungkap Curanmor 16 Kali di Tangerang, 11 Motor Hasil Kejahatan Disita
- September 15, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap



